TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Tidak dianggarkannya pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung selama tiga tahun terakhir, menjadi sorotan kalangan DPRD Temanggung. Pasalnya program ini menjadi salah satu program pengentasan kemisikinan di kabupaten setempat.
Anggota Fraksi PAN Berkeadilan Bejo Tursiam mengatakan, salah satu solusi penanganan kemiskinan adalah melalui program bedah rumah yang merupakan kegiatan rehabilitasi sosial RTLH.
Menurutnya, program ini merupakan upaya penanggulangan kemiskinan terpadu dan sinergis antar OPD terkait, meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, seluruh komponen masyarakat, dunia usaha dan lembaga ekonomi termasuk Badan Amil Zakat.
Namun sayangnya, Fraksi PAN Berkeadilan melihat bahwa selama ini pemerintah daerah belum serius dalam menangani masalah tersebut. Terbukti dengan tidak teranggarkannya program rehabilitasi sosial RTLH ini dalam APBD Kabupaten Temanggung selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
\"Tidak ada keseriusan pemerintah daerah dalam program ini, tiga tahun ini pemerintah tidak menganggarkan untuk pembangunan RTLH, padahal ini salah satu solusi program pengentasan kemiskinan,\" katanya, kemarin.
Data yang ada menunjukkan bahwa angka RTLH yang belum tertangani di Kabupaten Temanggung berada di sekitar angka 11 ribu RTLH.
\"Masih banyak rumah tidak layak huni, tapi pemerintah justru tidak menganggarkan dana untuk program ini,\" katanya.
Fraksi Partai Gerindra Chakiem Harmoko HCK menambahkan, di tahun 2021 juga tidak menganggarkan pembangunan RTLH, padahal program ini sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk pengentasan kemiskinan.
\"Sudah tahun ketiga tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya anggaran. Padahal kegiatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai salah satu kegiatan untuk pengentasan kemiskinan sesuai amanat RPJMD,\" katanya. (set)