MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Peredaran obat dan makanan illegal semakin marak, seiring dengan perkembangan perdagangan dengan kemudahan akses informasi dan pemasaran. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan iIlegal Kabupaten Wonosobo harus lebih optimal dalam mengawasi peredaran obat, kosmetik dan makanan illegal. “Minimnya pengetahuan masyarakat akan peredaran obat dan makanan illegal, termasuk bahayanya, perlu mendapatkan perhatian,” ungkap Asisten Pembangunan Sekda, Sumaedi, saat memimpin Rapat Evaluasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan iIlegal, Senin (16/12), di Ruang Kertonegoro Setda. Menurutnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyuarakan untuk bersama memerangi dan menanggulangi peredaran obat dan makanan illegal, yang sangat membahayakan kesehatan. Bahkan dapat menimbulkan kematian bagi yang mengkonsumsinya. Baca Juga Longsor di Wonosobo, Satu Orang Tewas, Dua Luka Serius “Penyalahgunaan dan penggunaan obat secara bebas yang tidak sesuai aturan, obat tradisional mengandung bahan kimia obat, kosmetika dan pangan mengandung bahan dilarang atau berbahaya, menimbulkan berbagai macam penyakit,” katanya. Kerugian ekonomi yang juga turut dirasakan para produsen asli dari peredaran obat dan makanan illegal ini, turut mengusik para pelaku dunia usaha untuk bersama memberantas peredarannya. Terkait hal tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan iIlegal Kabupaten Wonosobo diminta agar mampu mensinergikan program-program yang dimiliki tiap OPD, yang ikut dalam Satgas tersebut. Sehingga, di tahun 2020, permasalahan peredaran obat, kosmetik dan makanan illegal di Kabupaten Wonosobo bisa ditekan. “Satgas untuk lebih mengoptimalkan koordinasi, kepedulian dan kewaspadaan terhadap penggunaan obat, kosmteik dan makanan illegal, serta mengajak peran aktif masyarakat,” ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Junaedi menyampaikan, dari hasil pengawasan obat, khususnya obat tradisional dan kosmetika, masalah yang kerap dijumpai Satgas adalah sanitasi yang tidak higienis, obat tradisional tanpa izin edar, Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta periklanan obat dan kosmetika. Adapun jenis bahan kimia obat yang ditemukan dalam obat tradisional dari hasil pengawasan adalah sibutramie sitrat, tadalafil yang digunakan untuk campuran obat kuat, fenil butazon untuk anti nyeri, paracetamol serta allopurinol. Sedang bahan kimia obat yang ditemukan di kosmetik adalah resorsinol, hidrokuinon, mercuri yang biasa digunakan untuk pemutih kulit dan Merah K3. Baca Juga Tanam Bibit Pohon di Hutan Lindung, Warga Magelang Tewas Tersambar Petir “Untuk pemantauan keamanan pangan, bahan kimia yang kerap ditemukan dalam peredaran makanan di Wonosobo adalah boraks, formalin, rhodamin serta methanyl yellow,” katanya. Sampel makanan yang kerap ditemukan mengandung bahan kimia tersebut antara lain bleng, bolu kukus, cantir warna pink, cendol warna, cumi kering, jipang warna merah, kue boneka, kue gabus warna, kuping gajah kuning, kuping gajah merah, rengginang merah muda pink, rengginang singkong merah, tahu orange dan teri. Terkait hal tersebut, Junaedi menyimpulkan, pembinaan obat tradisional dan kosmetika di Kabupaten Wonosobo seharusnya tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan semata, tapi Puskesmas, selaku pengelola wilayah, juga mempunyai tugas untuk pembinaan dan pemantauan terkait makanan minuman di wilayahnya.(gus)
Satgas Belum Optimal Awasi Peredaran Obat iIlegal di Wonosobo
Selasa 17-12-2019,02:54 WIB
Editor : ME
Kategori :