MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Temanggung semakin gencar melakukan sosialisasi dan pemantauan serta pengawasan di masyarakat berupa penegakan disiplin protokol kesehatan. Penegakan aturan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten penghasil tembakau ini. Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prastyono mengatakan, pemantauan dan pengawasan tidak hanya dilakukan di masyarakat sipil saja, melainkan juga di lingkungan kantor swasta dan pemerintahan. \"Semua lapisan akan kami jangkau, jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan,\" katanya, Senin (23/11). Ia menuturkan, pihaknya bersama jajaran Satgas Covid-19 tidak akan kendor dalam menjalankan tugas dan akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Namun demikian pihaknya tetap lebih mengedepankan sosialisasi. Saat ini semua elemen masyarakat wajib menerapkan 4M, yakni mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. \"Ini yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat,\" tuturnya. Untuk menegakkan aturan ini maka pihaknya akan melakukan razia aktif dan tidak akan segan-segan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap protokol Covid-19. Instansi pemerintah maupun swasta diperingatkan keras untuk berupaya agar di lingkungannya jangan sampai terjadi kerumunan. Baca Juga Festival Supermoon Rawat Kekayaan Tradisi, Terapkan Protokol Kesehatan Menurut Djoko, Satgas Covid-19 sudah memantau tiga kecamatan yakni Kecamatan Bulu, Kecamatan Kedu, dan Kecamatan Parakan. Hasilnya, bagi kantor yang sudah menjalankan aktvitas sesuai protokol Covid-19 dipersilakan melanjutkan kegiatan. Namun bagi yang belum mendapatkan teguran dan apabila ada kegiatan kerumunan diminta dibubarkan atau jalannya kegiatan dipercepat. \"Dari pantauan di instansi pemerintah tadi, ada tiga desa kita pantau sudah berjalan dengan baik, satu desa menerapkan protokol Covid. Tapi ada satu desa belum baik maka kita minta aktivitas kegiatannya dipercepat. Sekali lagi Satgas hingga tingkat desa tidak akan kendor,\" katanya. Djoko juga mengatakan dalam waktu dekat akan terjun langsung ke masyarakat guna memastikan protokol Covid-19, khususnya kepatuhan penggunaan masker, dan akan diikuti dengan pemberian bantuan masker. Selain itu semua bentuk kegiatan di masyarakat baik keagamaan, sosial, maupun ekonomi harus sesuai dengan protokol kesehatan. \"Kalau sampai ada kegiatan massa di kantor pemerintahan pasti akan kita bubarkan, ini tidak boleh terjadi. Kegiatan kerumunan di masyarakat saja akan kita bubarkan maka di kantor pemerintah juga tidak boleh terjadi, harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Kita ingin protokol kesehatannya harus bagus,\" katanya. Virus Covid-19 masih ada di tengah masyarakat. Untuk itu perlu disiplin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. (set) #satgascovid19 #ingatpesanibu#pakaimasker #jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun
Satgas Covid-19 Temanggung Gencar Sosialisasikan Prokes
Selasa 24-11-2020,02:40 WIB
Editor : ME
Kategori :