Satgas Penanganan Covid-19 Tidak Membatasi Pemudik. Inilah Aturannya..

Jumat 01-04-2022,10:46 WIB
Editor : ME

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Satgas Penanganan Covid-19 akan menerbitkan surat edaran bagi pemudik untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sebab rekam jejak peningkatan kasus Covid-19 sejalan dengan peningkatan mobilitas mudik pada Idul Fitri Tahun 2021 lalu. Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4) menyatakan arahan Presiden Joko Widodo tidak melarang pemudik dengan catatan telah melakukan vaksin dosis 1 dan 2 serta booster dengan didukung penerapan protokol kesehatan ketat. \"Satgas Nasional tidak membatasi pemudik, namun mudik harus tetap berjalan dengan aman, lancar, dan kita cegah dari potensi penularan Covid-19 yang memicu peningkatan kasus secara signifikan seperti tahun sebelumnya,\" kata Suharyanto. Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.\"Walaupun sudah melakukan vaksinasi booster, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan ketika berpindah tempat saat sedang melakukan perjalanan mudik,\" tutupnya. Senada dengan Suharyanto, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk perjalanan dengan semua jenis moda transportasi. \"Aturan dari Satgas Nasional ini berlaku untuk jenis moda transportasi perjalanan darat, laut dan udara,\" ujar Budi Karya. Kementerian Perhubungan melalui berbagai stakeholders penyedia jasa transportasi juga akan mendukung animo masyarakat dalam melakukan mudik dengan beragam fasilitas. \"Kami akan menyediakan fasilitas vaksinasi di bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun kereta api. Seluruh petugas penyedia jasa transportasi juga kami wajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,\" tambahnya. Kementerian Perhubungan juga melakukan koordinasi, simulasi bersama Polri dan berbagai stakeholders dalam pemantauan arus mudik, khususnya sekaligus mengedukasi masyarakat dalam melakukan vaksinasi sampai dosis ketiga dan tertib protokol kesehatan serta mobilitas yang aman. Untuk pemantauan para pemudik yang melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan pemeriksaan secara acak pada beberapa tempat tertentu agar pengguna kendaraan pribadi dapat tetap disiplin dengan aturan yang telah ditetapkan. \"Kami akan melakukan random checking dan sampling di beberapa tempat bagi pemudik dengan kendaraan pribadi, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan,\" tandasnya. (rmol/me)

Tags :
Kategori :

Terkait