JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan kepada komisaris dan direksi BUMN untuk memperhatikan kondisi fasilitas umum dan sosial yang dimiliki. Ia meminta, pengawasan dan pemeliharaan dilakukan oleh perusahaan untuk menjamin fasilitas umum nyaman dan gratis bagi masyarakat. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-16/MBUT11/2021, tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Ruang lingkup surat edaran ini memuat himbauan agar BUMN meningkatkan mutu pelayanan terhadap Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang dikelola. Surat edaran ini telah diteken Menteri Erick tertanggal 24 November 2021 lalu. Berselang dua hari sejak sindirannya kepada Pertamina soal toilet yang berbayar. \"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna),\" tulis poin satu isi aturan tersebut, dikutip Jumat (26/11/2021). Kemudian, Menteri Erick juga meminta Penyediaan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang memadai dan terawat dengan balk agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN. \"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini,\" sebagaimana tertulis di poin tiga. pungkasnya. (der/fin)
Seluruh Fasilitas Umum Milik BUMN Gratis, Ini Intruksi Erick Thohir
Sabtu 27-11-2021,07:44 WIB
Editor : ME
Kategori :