Soal Penambangan Galian C Liar, Bupati Wonosobo akan Konsultasi pada Gubernur

Senin 22-03-2021,02:15 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Bupati Wonosobo akan melakukan koordinasi dengan pihak provinsi terkait masalah penambangan galian c atau galian batuan liar di kabupaten dingin in. Sebab kewenangan ada di tangan provinsi . “Soal penambangan itu, kita akan lakukan pemetaan dan konsolidasi terlebih dahulu. Kemudian sowan ke gubernur. Kebijakan khan ada di tangan provinsi,” ungkap Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, kemarin. Persoalan galian c atau galian batuan liar di Wonosobo kembali diangkat oleh masyarakat Kertek yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan. Mereka menggelar audiensi di Polres Wonosobo dan meminta bantuan kapolres untuk menghentikan kegiatan penambangan liar itu. Menurut Afif, pihaknya sedang mengajukan agenda untuk melakukan pertemuan dengan gubernur menyikapi masalah galian C Wonosobo. Upaya itu dilakukan agar pemkab tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan di kemudian hari “Galian c itu ada di wilayah kita, tapi ini kewenangan di sana, di provinsi. Nanti kalau di daerah ambil langkah salah dan tidak sesuai nanti salah. Maka perlu konsultasi dulu,” tandasnya. Baca Juga Warga Sulsel Ditemukan Meninggal di Areal Sawah Wilayah Temanggung Sedangkan berkaitan dengan penegakan hukum di lokasi galian C, Bupati menyebutkan bahwa penegakan merupakan domain APH. Sedangkan pemkab tugasnya melakukan edukasi kepada masyarakat. “Soal penegakan hukum itu kan domain APH, kita pemkab tugasnya edukasi,” ucapnya. Bergulirnya ide untuk menjadikan lokasi galian C sebagai tempat wisata, pihaknya mengaku bahwa pemkab memang sedang mencari berbagai solusi terhadap sejumlah persoalan, termasuk kondisi eks galian C tersebut. “Soal itu menjadi tempat wisata, itu obsesi kita, dan sudah banyak orang luar datang ke wonosobo untuk menikmati udara segar di kaki Gunung Sindoro, kalau tidak ditangkap peluang itu ya sayang,” ujarnya. Afif juga mengaku pemerintah melalui OPD terkait masih melakukan pengkajian terhadap perda RT RW atau rencana tata ruang dengan menggandeng kalangan ahli dan akademisi. “Soal perda RTRW ini masih dalam kajian, mungkin prosesnya panjang, kita tidak terburu-buru, kita melibatkan berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pakar,” terangnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait