Suhu Politik di Purworejo Diprediksi Memanas dan Rawan Pelanggaran, Perlu Partisipasi Masyarakat Awasi Pilkada

Rabu 26-08-2020,02:51 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Suhu politik akibat penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diprediksi memanas, termasuk di Kabupaten Purworejo. Pelanggaran pun rawan. Karena itu, perlu partisipasi masyarakat untuk turut melakukan pengawasan. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purworejo di Hotel Sanjaya Inn, Selasa (25/8). Sosialisasi menghadirkan narasumber anggota Bawaslu Purworejo dan Kanit Reskrim Polres Purworejo diikuti puluhan peserta, antara lain dari unsur Kader Pengawas Partisipatif serta perwakilan siswa SMA dan SMK dari sejumlah sekolah. Dalam paparannya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati, antara lain menyampaikan bagaimana masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada 2020. Menurutnya, Pilkada harus diawasi dan harus ada partisipasi dari masyarakat karena proses penyelenggaraan pemilihan rawan terjadi pelanggaran. Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada suhu politik akan lebih memanas, karena semuan pasangan calon (Paslon) berada dekat dengan masyarakat pemilih, penyelenggara, serta tim sukses. “Selain itu, (jumlah) penyelenggara Pemilu maupun Pengawas terbatas, juga pendidikan politik yang masih jauh dari harapan,” katanya. Anik menambahkan, masyarakat dapat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan dalam berbagai tahapan, seperti tahap pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, dan masa kampanye. Selain itu juga turut mengawasi netralitas ASN, TNI, Polri, kepala serta perangkat desa. Baca juga Netralitas ASN Jadi Fokus Pengawasan dalam Pilkada “Maupun penyelenggara dan pengawas Pemilu,” imbuhnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq, mengungkapkan bahwa proses pengawasan Pilkada tidak mungkin hanya mengandalkan jajaran pengawas karena terbatasnya jumlah personil. Oleh karena itu perlu pelibatan masyarakat, termasuk dari kalangan pelajar, pemilih pemula, dan elemen masyarakat lainnya. Menurut Nur Kholiq, jumlah pemilih di Kabupaten Purworejo, pada Pemilu 2014 lalu mencapai 614.611 orang, sedangkan pada Pilkada mendatang diperkirakan sekitar 610.000 orang. Para pemilih tersebut akan menggunakan hak pilih di 1.242 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 494 desa dan kelurahan. “Sehingga kami yang berlima di kabupaten, di kecamatan hanya bertiga, di desa satu orang, masing-masing TPS hanya ada 1 orang (pengawas), tidak mungkin kemudian bisa mengcover melakukan kegiatan pengawasan (secara keseluruhan). Itulah kemudian lahir program Sekolah Kader Pengawasan, Program Pengawasan Partisipatif, dan lain sebagainya,” ungkapnya. Nur Kholiq juga menegaskan pentingnya Bawaslu menggandeng stakeholder terkait, termasuk dari mahasiswa, pelajar, organisasi masyarakat, media, dan lainnya dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pemilu. Dengan demikian, diharapkan semua dapat ikut mengawal, memastikan bahwa tahapan Pilkada dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. ”Bukan hanya sesuai dengan aturan dalam aspek tata kelola kepemiluan, tapi juga mematuhi protokol kesehatan sebagai satu syarat Pilkada (yang tahapannya sempat ditunda) untuk bisa dilanjutkan kembali,” tegasnya. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait