SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.COM - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng karena diduga menghina Ketua Umum Prabowo Subianto yang disebutnya seperti macan mengeong melalui akun YouTube. Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan. \"Ini menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa,\" katanya di Mapolda Jateng, Rabu (26/1). Selain itu, pelaporan juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena bisa memecah belah persatuan bangsa. Apalagi, lanjut dia, saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara. \"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu,\" ujar Sriyanto didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto. Sriyanto menegaskan bahwa pihaknya meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, tetapi melalui jalur hukum sehingga menjadi pembelajaran. Saat ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh. \"Kami tak ingin berandai-andai. Akan tetapi, laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra,\" katanya menegaskan. Ia menyebut pelaporan secara serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng itu karena spontanitas saat rapat daring bersama jelang HUT Gerindra. \"Tidak ada instruksi soal laporan. Semua spontanitas karena kami marah kepada Edy Mulyadi,\" ujarnya. (antara/jpnn)
Tak Mau Berakhir dengan Minta Maaf. Partai Gerindra Jateng juga Laporkan Edy Mulyadi
Kamis 27-01-2022,15:14 WIB
Editor : ME
Kategori :