MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Pemerintah Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang menggelar audiensi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Magelang, Rabu (27/1/2021) di balai desa setempat. Yang dibahas terkait kesepakatan Mou antara desa dan PDAM. Di Desa Sukorejo terdapat mata air Ndas Gending yang menjadi salah satu pemasok air bersih bagi PDAM. \"Bahwa diberita acara kesepakatan bersama yang dibuat 1 Juli 2015 tertuang beberapa kesepakatan yang mungkin menyimpang dan perlu kita rundingkan dengan pihak PDAM,\" kata Kepala Desa Sukorejo, Slamet Widjayani. Slamet menerangkan beberapa poin yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Diantaranya satu, pembangunan pipa dan mesin tidak mengganggu untuk kali Gending menjadi kawasan wisata. \"Ini jelas mengganggu. Di bagian kali untuk perempuan, terdapat pipa besar lalu dibelakang tembok kali perempuan ada mesin. Itu jelas menghambat aliran air saat musim hujan, boleh dikatakan menyumbat,\" terang Slamet. Hal lain yang tertuang didalam MOU tertera bahwa di tahun 2019 seluruh wilayah Desa Sukorejo akan dialiri oleh mata air Kali Gending. Namun untuk Desa Sukorejo hampir 70 persen, air berasal dari aliran wilayah Kaliangkrik. Baca Juga Satgas Jogo Tonggo RW VIII Kemirirejo Kuatkan Mental dan Psikologi Warga di Tengah Pandemi \"Untuk wilayah Dusun Bonjitan, Klentengan, Bagongan, dan Dogaten kadang air mengalir kecil bahkan siang tidak mengalir. Sedangkan Dusun Jongrangan Sarirejo/Norogo bikin PAMSIMAS sendiri untuk mencukupi kebutuhan air bersih. Ironisnya untuk Desa Sukorejo yang mempunyai mata air Ndas Gending malah kekurangan air, karena air dialirkan ke desa sebelah,\" ungkap Slamet. Dalam audiensi tersebut juga dibahas terkait dengan kompensasi dari PDAM kepasa Desa Sukorejo terkait air dari mata air Ndas Gending yang terjual ke konsumen PDAM. \"Kompensasi 5% dari debit air yang terjual, dengan patokan memakai meteran induk dilokasi mata air Kali Gending. Kalau mengacu dari meteran pelanggan akan sangat kesulitan. Maka dalam audiensi ini disepakati mengacu pada meteran induk, hal itu untuk keterbukaan, benar tidak laku sekian kibik,\" jelas Slamet. Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, bahwa antara PDAM Tirta Gemilang dengan pemerintah Desa Sukorejo sepakat untuk melanjutkan kerjasama pemanfaatan sumber mata air Gending dan sesegera mungkin untuk melakukan review perjanjian kerjasama. Point kedua, bahwa PDAM akan segera merealisasikan penyediaan air untuk wilayah Desa Sukorejo, mengambil dari sumber mata air Gending sebagai prioritas diawal tahun 2021, dibarengi dengan penyerahan site plan pengembangan Wisata Gending. Poin selanjutnya, PDAM Tirta Gemilang kedepan akan melakukan sosialisasi kemasyarakat terhadap kenaikan kelas pelanggan. Pembacaan baca meter induk dilokasi mata air Gending dilaksanakan oleh PDAM Tirta Gemilang menggandeng Pemerintah Desa untuk transparansi. Dan calon pelanggan PDAM untuk wilayah Desa Sukorejo akan mendapatkan diskon pemasangan sambungan baru. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Magelang, Agus Tri Suharyono, mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi prioritasnya, termasuk mendukung mata air Ndas Gending yang akan dikembangkan menjadi tempat wisata. \"Terkait dengan pelayanan kami optimalkan, termasuk kepada warga pelanggan Desa Sukorejo yang mempunyai mata air pemasok air bersih PDAM. Kami juga mendukung pengembangan wisata mata air Gending untuk kesejahteraan warga,\" ungkap Agus yang hadir langsung dalam audiensi tersebut.(cha).
Tak Sesuai Kesepakatan, Pemdes Sukarejo dan PDAM Bahas MoU
Kamis 28-01-2021,02:02 WIB
Editor : ME
Kategori :