MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan. Namun tidak menutup kemungkinan punishment akan diberikan manakala masyarakat sudah melanggar. \"Jika masyarakat sudah melakukan pelanggaran, ada kemungkinan penerapan denda,\" kata Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, kemarin. Bahkan katanya, tidak hanya penerapan denda saja, namun bisa juga akan dilakukan rapid test antigen bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes). \"Jika suatu saat masyarakat masih melanggar dan belum sadar juga, tidak melaksanakan disiplin prokes tidak hanya denda saja, kemungkinan akan dilakukan rapid antigen atau swab sekalian,\" tegas Wabup. Baca Juga GP Ansor Magelang Gelar Mini Konser Virtual Bersama Wafiq Azizah Selama ini kata Wabup, sanksi kepada masyarakat yang melanggar prokes sudah dilaksanakan, seperti menyapu, push up dan lainnya. Tapi memang belum sampai pada pemberian sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar prokes. \"Harapannya dengan adanya sanksi itu masyarakt menjadi lebih sadar dan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatah,\" ujarnya. Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat menjalankan disiplin prokes saat ini memang sudah mulai berkurang. Oleh karena itu pihaknya semakin gencar melakukan sosialisasi di sejumlah daerah dan tempat-tempat lainnya seperti pasar, warung makan dan tempat lainnya. \"Kesadaran masyarakat menjalankan prokes ini memang harus digiatkan kembali, tim gabungan akan terus bergerak,\" katanya. Wabup mengingatkan, agar masyarakat tetap menjalankan disiplin prokes, pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. \"Tidak hanya petugas, peran serta masyarakat dalam menjalankan prokes ini memang harus terus ditingkatkan, dengan kebersamaan maka Insyallah masyarakat akan tetap sehat,\" terangnya. Wabup menambahkan, gerakan edukasi patuh protokol kesehatan dilakukan karena tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mulai menurun. \"Razia masker yang sudah berlangsung hingga saat ini masih sebatas mengingatkan dengan memberikan hukuman sosial. Akan tetapi, bukan tidak mungkin Satgas Covid-19 akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi denda, rapid anti gen, dan tes swab langsung di lokasi manakala tingkat kepatuhan masyarakat tidak membaik,\" tandanya. (set) #satgascovid19 #ingatpesanibu#pakaimasker #jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Temanggung Giatkan Lagi Sosialisasi Prokes
Senin 15-02-2021,02:18 WIB
Editor : ME
Kategori :