Tolak Pengukuran Lahan untuk Bendungan Bener. Polisi Amankan 23 Warga Wadas

Selasa 08-02-2022,20:59 WIB
Editor : ME

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Aparat kepolisian Polda Jateng terpaksa mengamankan sedikitnya 23 warga di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Selasa (8/2). Warga tersebut diamankan lantaran menolak pengukuran lahan di Desa Wadas yang akan digunakan sebagai material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo, Selasa (8/2) sore membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 23 orang dari Desa Wadas. \"Mereka kami tangkap karena melakukan provokasi dan membawa senjata tajam. Saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Bener,\" katanya. Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan klarifikasi terkait maraknya informasi di media sosial adanya warga Wadas yang ditangkap pagi hari di sebuah warung saat bersama istrinya yang kemudian istrinya kabur. \"Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan jika yang bersangkutan diamankan di Polsek kemudian dilakukan intrograsi oleh petugas karena perbuatannya melakukan pemotretan kemudian memposting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo di sejumlah akun media sosial yang diberi caption provokatif,\" katanya. Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menyampaikan, kegiatan inventarisasi dan identifikasi dilakukan dari permintaan warga pemilik lahan. \"Kita mengukur tanah dari permohonan warga dengan jumlah 370 bidang, pengukuran dan inventarisasi dari tanggal 8-10 Februari,\" jelasnya.(luk)

Tags :
Kategori :

Terkait