UMKM Diimbau untuk Miliki Izin P-IRT

Rabu 04-11-2020,02:27 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Dampak pandemi Covid-19 saat ini sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Temanggung. Oleh karena itu pemerintah daerah (Pemda) setempat terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar tetap terus menggerakkan roda perekonomiannya. Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, di masa pandemi Covid-19 yang dampaknya dirasakan oleh semua sektor, dan pemerintah tengah konsentrasi mengatasi situasi ini, masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah yang dananya sangat terbatas. “Tetapi masyarakat bisa memanfaatkan perbankan untuk membiayai usahanya, tentu dengan pinjaman lunak yang tidak semakin memberatkan kondisi perekonomian masyarakat,” kata Bupati. Ditambahkan, para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kualitas dan mutu produk yang sesuai dengan standar persyaratan kesehatan dan higienis sehingga dapat meningkatkan daya jual dan mampu bersaing dengan produk lainnya. Bupati menyampaikan Izin SPP-IRT merupakan jaminan tertulis bahwa kegiatan produksi pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) telah memenuhi persyaratan aspek terhadap hygiene dan sanitasi didukung dokumentasi pengolahan pangan IRTP. Baca juga Mangkupraja Diharap Sinergi dengan Pemerintah Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eko Suprapto mengatakan, dukungan pemerintah kepada UMKM di Temanggung dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan memberikan edukasi terkait pentingnya kepemilikan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT). Eko mengatakan, saat ini pihaknya berupaya menggairahkan kembali para pelaku UMKM dan dunia usaha yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19. Selain kualitas produk keberadaan SPP-PIRT juga sangat penting untuk kelangsungan dan kemajuan usaha. Sosialiasi diikuti oleh 180 orang pelaku UMKM dari klaster minuman dan makanan ringan. Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan investasi di tengah masyarakat bagi pelaku UMKM. “180 orang ini nantinya ada kesempatan untuk mengajukan PIRT tentunya bagi mereka yang belum mengantongi surat tersebut,” ujarnya usai sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi para pelaku UMKM berbasis potensi unggulan lokal dan peraturan perizinan sertifikat produksi pangan-industri rumah tangga. Menurut Eko, mengapa sektor UMKM digerakkan kembali, sebab sudah terbukti UMKM adalah salah satu yang bisa bertahan dan bahkan menjadi penopang ekonomi saat terjadi krisis moneter tahun 1998. Akan tetapi dengan pandemi Covid-19 ini aktivitas atau gerak pelaku UMKM sangat terbatas, maka perlu terobosan baru bagaimana mereka tetap bisa bergerak namun tidak meninggalkan protokol Covid-19. Dikatakan, keuntungan memiliki SPP-PIRT sangat banyak, antara lain sebuah produk yang sudah ber SPP-PIRT bisa diterima di toko-toko modern atau swalayan. Satu PIRT bisa digunakan untuk bermacam-macam produk, dan syarat pembuatannya pun sangat mudah dan gratis. Baca Juga Delapan Kios Depan Terminal Dibongkar Paksa, Penertiban Bakal Terus Digencarkan “Cuman untuk bisa mengajukan pembuatan PIRT harus pelatihan dulu, harus diverifikasi lapangan dulu oleh Dinas Kesehatan untuk dapat diterbitkan rekomendasi. Selanjutnya baru bisa diterbitkan izin PIRT. Syaratnya bawa surat pengantar dari kantor desa, SIUP, KTP, alamat e-mail atau NPWP jika ada,” katanya. Sementara itu, Arif Hermawan (40), salah satu pelaku UMKM menuturkan, fasilitas seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM, dengan fasilitas seperti ini para pelaku UMKM bisa lebih leluasa dalam mengembangkan produknya. “Pelaku UMKM sangat butuh, apalagi perizinan seperti ini bisa dilakukan dalam waktu yang lebih singkat sehingga produk-produk UMKM Temanggung dijual kepasaran yang lebih luas lagi,” katanya. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait