UU Cipta Kerja Terlalu Cepat Tanpa Libatkan Buruh, PMII Temanggung Gelar Demo di Depan Gedung DPRD

Jumat 09-10-2020,03:01 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Puluhan masa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Temanggung menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat Kamis (8/10). Mereka menilai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terlalu cepat tanpa melibatkan unsur buruh dan masyarakat lainnya. Puluhan mahasiswa ini berkumpul di Taman Pancasila, dengan mengusung keranda sebagai lambang matinya keadilan di negeri ini, mereka berjalan menuju ke gedung wakil rakyat yang jaraknya kurang lebih 2 kilometer. Mereka jga membawa spanduk yang bertulisan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, diantaranya bertuliskan, ‘Pemerintah adalah viru, Kapitalis adalah Wabah. Maree hapus ked2nya #gagalkanomnibuslaw’. ‘Negara Republik Investor#mosi tidak percaya’. “Kami sangat miris dengan pemerintahan saat ini, kami sangat kecewa dengan pemeirntah,”kata Muhammad Lutfi Fadli Koordinator Umum dalam aksi tersebut Kamis kemarin. Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Temanggung, secara bergantian orator dari PMII menyampaikan aspirasinya dihadapan anggota DPRD yang berada dikerumunan puluhan mahasiswa tersebut. Sambil berteriak dan menyanikan yel-yel penolakan terhadap UU Cipta Kerja, orator terus menyampaikan kekesalannya kepada DPR yang dinilai terlampau dini mengesahkan UU Cipta Kerja. Baca Juga Tukar Botol Air Bekas dengan Pertamak, Bupati Gandeng Masyarakat Wujudkan Temanggung Bebas Sampah “DPR sudah terlalu cepat mengesahkan UU Cipta kerja, seharusnya sesuai dengan jadwal UU Cipta Kerja ini di sahkan pada tanggal 8 Oktober 2020 ini (hari ini_red), namun pada kenyataanya tanggal 6 Oktober sudah disahkan,” katanya. Bahkan katanya, poin-poin yang ada di dalam UU Cipta kerja ini dinilai tidak pro dengan rakyat. Salah satu poin didalam UU Cipta Kerja itu akan melambungkan ekonomi yang tingi tapi yang terjadi dalam pembuatannya sudah diam-diam dan seakan - akan kucing-kucingan dengan rakyat. Tidak hanya itu keputusan mengesahkan UU Cipta kerja ini adalah tindakan diskriminatif terhadap kaum buruh dan rakyat Indonesia. UU Cipta Kerja ini membuka peluang bagi investor untuk semakin melebarkan sayapnya. “UU Cipta kerja ini sangat meresahkan dan mengancam kaum buruh dan rakyat,” tukasnya. Menurutnya, aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah dan DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Padahal secara nyata semenjak rancangan telah banyak ditolak berbagai kalangan terutama kaum buruh. Namun pemerintah dan wakil rakyat dinilai buta mata hati dan tuli karena ditengah keterpurukan akibat pandemi malah mengesahkan. “Pemerintah dan DPR kucing-kucingan dengan rakyat dalam membuat undang-undang ini, kami kecewa dengan DPR dan pemerintah yang tidak peduli kesengsaraan rakyat,” katanya. Ketua DPRD Yunianto langsung menemui mereka dihalaman gedung DPRD, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat saat ini. Dirinya berjani akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh PMII kepada DPR RI pusat. “Sebenarnya masih banyak waktu dan kesempatan bisa mengajukan uji materi judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kami persilakan adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, bahkan kalau mau diskusi kami persilakan,” katanya. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait