MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Sebagian proses registrasi vaksinasi gelombang kedua di Kota Magelang, dilakukan secara manual. Hal itu disebabkan, sistem registrasi elektronik menggunakan aplikasi digital sukar diakses. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto mengatakan, target vaksinasi gelombang kedua menyasar kepada 4.000 penerima vaksin yang sebagian besar merupakan petugas pelayanan publik. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai disuntik vaksin Covid-19 di Balai Pengobatan, Puskesmas Jurangombo, kompleks Kantor Walikota Magelang, Selasa (23/2). Vaksinasi Covid-19 gelombang ke-2 ini mulai dilakukan 23 sampai 27 Februari 2021. \"Sasaran vaksinasi Covid-19 gelombang ke-2 ini untuk petugas pelayanan publik yang meliputi ASN, termasuk TNI, Polri, anggota DPRD, wartawan, dan lainnya,\" kata dr Majid. Sama dengan vaksinasi gelombang pertama lalu, lanjut Majid, penerima vaksin akan disuntikkan dua kali. Pada 14 hari ke depan, mereka diminta untuk datang mengikuti vaksinasi tahap kedua, menggunakan kartu vaksin yang telah mereka dapat. Baca Juga Partai Demokrat Kota Magelang Tetap Solid, Mendukung Kepemimpinan AHY \"Kalau misalnya divaksin hari ini (23 Februari) maka vaksin tahap kedua dilakukan pada tanggal 9 Maret. Jarak waktunya sekitar dua pekan,\" imbuhnya. Ia mengaku jika awal vaksinasi gelombang kedua ini, sebagian besar dilakukan secara manual. Sebab, aplikasi P-Care dari BPJS Kesehatan susah diakses. \"Aplikasinya lemot, jadi kita pakai cara manual. Mekanismenya sama kok. Peserta calon vaksin mendaftar menggunakan identitas, kemudian diperiksa kesehatan tubuhnya, lalu masuk di bagian uji skrining. Karena manual jadi mekanismenya cukup dengan wawancara,\" ujarnya. Selanjutnya, tenaga kesehatan akan memberikan rekomendasi vaksinasi. Begitu dosis vaksin Sinovac sudah disuntikkan, peserta vaksin diberikan kartu vaksinasi. \"Di dalam kartu itu sudah terjadwal, kapan lagi yang bersangkutan menjalani suntikan dosis kedua,\" jelasnya. Majid menambahkan, orang yang sudah divaksin, bukan berarti bebas berbuat apa saja. Sebab cara kerja vaksin berbeda dengan obat. Ia pun meminta masyarakat yang telah divaksin, tetap mematuhi protokol kesehatan. \"Vaksin dibuat dari virus corona yang dimatikan, jadi bila disuntikkan ke tubuh manusia, tidak akan menyebabkan Covid-19. Sebaliknya, begitu masuk ke dalam tubuh, beberapa virus yang tidak aktif ditelan oleh sejenis sel kekebalan yang disebut sel pembawa antigen,\" terangnya. Ia menjelaskan, alasan penerima vaksin harus disuntik lebih dari sekali, karena akan memperbesar kemungkinan sistem imun tubuh untuk mempelajari virus dan mencari cara menangkal infeksi berikutnya. Apalagi, sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui cara efektif melawan virus. \"Vaksin membantu sistem imun lebih dulu memicu produksi antibodi spesifik, agar lebih siap ketika virus asli masuk. Pemberian vaksin dua kali memberi kesempatan sistem imun tubuh untuk memproduksi lebih banyak antibodi yang kuat dan daya ingatnya juga lama,\" jelasnya. Majid menambahkan, penyintas Covid-19 sudah memiliki antibodi tersebut selama tiga bulan. Oleh karena itu, para penyintas Covid-19 tidak masuk dalam skala prioritas penerima vaksin. \"Antibodi sudah dimiliki para penyintas Covid-19. Sedangkan penerima vaksin, rata-rata membutuhkan 14-28 hari untuk membentuk antibodi yang maksimal setelah vaksin pertama disuntikkan,\" tuturnya. (wid)
Vaksinasi Gelombang Kedua di Kota Magelang Dilakukan Secara Manual
Rabu 24-02-2021,01:52 WIB
Editor : ME
Kategori :