KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kota Magelang, Kamis (31/3). Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno. ”LKPJ ini sebagai bentuk mandatory (kewajiban) Walikota Magelang sebelumnya. Substansi dari LKPJ 2021 adalah mengukur capaian dalam implementasi RKPD 2020, yang merupakan penjabaran terakhir pada RPJMD 2016-2021,” katanya. Dalam laporannya, Aziz memaparkan bahwa ada kenaikan produk domestik regional bruto dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 tercatat Rp7,3 triliun naik menjadi Rp9,18 triliun pada tahun 2021.”Selanjutnya, pendapatan perkapita naik 6 persen dari tahun 2020 sebesar Rp71,7 juta menjadi Rp75,48 juta per orang per tahun 2021. Termasuk juga pertumbuhan ekonomi sebesar 3,2 persen,” ujarnya. Aziz yakin dengan bonus demografi dan arah kebijakan strategis pemerintah, akan berdampak pada kenaikan pertumbuhan ekonomi tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, Kota Magelang saat ini sangat diuntungkan karena punya bonus demografi pada usia produktif sebesar 42,37 persen dari total jumlah penduduk sebesar 127.456 pada tahun 2021. ”Pandemi Covid-19 memang secara merata berdampak pada sisi perekonomian nasional, termasuk daerah Kota Magelang. Namun, kita patut bersyukur karena sekarang kasus sudah mulai melandai, ditandai dengan rendahnya kasus harian maupun pasien yang dirawat di rumah sakit,” katanya. Usai pembacaan LKPJ, masing-masing fraksi DPRD Kota Magelang pun menyampaikan tanggapan mereka secara tertulis, kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Budi Prayitno. Budi menjelaskan bahwa seusai penerimaan LKPJ pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus). ”Batas waktunya 30 hari sejak disampaikan ke DPRD. Nah, LKPJ Walikota Magelang sudah disampaikan. Namun, sebelum diparipurnakan harus ada persetujuan dulu di Badan Musyawarah. Sebelumnya lagi, diharapkan ada rapat fraksi-fraksi guna memberi masukan ke anggota fraksi yang masuk Badan Anggaran,” jelasnya. Dia menyebutkan, LKPJ tahun 2021 ini merupakan masa transisi kepala daerah. Meski demikian, tidak sepenuhnya bahwa LKPJ tahun 2021 menjadi produk walikota sebelumnya. \"Karena ada APBD Perubahan 2021 di situ. Saat itu sudah dijabat walikota sekarang,\" ungkapnya. Dirinya juga menggarisbawahi soal bonus demografi yang disampaikan bahwa perlu adanya strategi tepat berkelanjutan untuk memegang kendali sumber daya manusia (SDM). Kendali yang dimaksud, kata Budi, adalah percepatan pengentasan pengangguran terbuka dan angka kemiskinan. ”Harusnya SDM ini disiasati. Artinya fokus pembangunan SDM tidak dalam perspektif memberikan honor/gaji bagi SDM, tetapi bisa diwujudkan hal-hal yang lebih makro kontinyu, seperti beasiswa sekolah dan beasiswa bagi mahasiswa. Kita punya universitas negeri, tapi sayang kalau masih ada masyarakat kita yang tidak bisa kuliah gara-gara tidak punya biaya,” imbuhnya. Dia juga mengkritik pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat maju sehat dan bahagia (Rodanya Mas Bagia) sebesar Rp30 juta per RT per tahun yang belum diiringi kematangan masyarakat. Ia mengaku banyak menerima laporan, soal banyaknya masyarakat di tingkat RT yang terjebak menerjemahkan program baru itu. ”Rencana Kerja Masyarakat (RKM) ini seringkali dianggap eksklusif bagi perangkat tingkat RT. Sebenarnya ini terjadi karena masyarakat sendiri tidak sepenuhnya paham. Sekarang, meskipun sudah ada pendamping RKM, tapi kedatangan mereka sangat terlambat. Pendamping ada setelah RKM sudah terlanjur disetorkan ke Pemkot Magelang. Pertanyaan kami, terus mereka mendampingi di bagian mana, ini yang akan kita bahas dengan teman-teman dewan,” papar dia. Dia berpandangan, agar tidak menimbulkan gejolak masyarakat, Rodanya Mas Bagia sebaiknya dikawal mulai dari pengusulan RKM. Kalau itu bisa terwujud, dia mengakui hal ini menjadi yang pertama kali pemberdayaan partisipatif dari masyarakat direalisasikan di Kota Magelang. ”Program ini (Rodanya Mas Bagia) sebenarnya sangat baik. Tapi sebaiknya juga tidak dibeda-bedakan. Jangan karena satu RT misalnya, tidak pandai mengusulkan sehingga dapatnya sedikit sekali. Sedangkan RT lainnya bisa menyentuh hampir Rp30 juta, padahal usulannya biasa saja. Nah ini lah yang perlu dicermati,” ucapnya. (wid)
Walikota Magelang Serahkan LKPJ 2021, Dewan Segera Bentuk Pansus
Jumat 01-04-2022,06:23 WIB
Editor : ME
Kategori :