Warga Tiga Desa di Wonosobo Tolak Ganti Rugi, Jika Harga Tidak Wajar

Selasa 21-01-2020,02:07 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - Ratusan warga dari Kecamatan Kepil menggelar unjuk rasa di lapangan Desa Burat kemarin. Warga dari tiga desa, yaitu Burat, Bener dan Gadingrejo menuntut kepastian harga ganti rugi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Waduk Bener. Masyarakat dari tiga desa tersebut mengeluhkan soal ketidakpastian harga tanah milik mereka yang bakal terdampak pembangunan waduk. Padahal untuk luasan yang bakal terdampak dari pembangunan waduk itu hingga 297 hektar. Dengan lahan warga yang akan terdampak Desa Burat 259 warga, Desa Gadingrejo 13 warga dan Desa Bener 164 Warga “Yang kami minta kepastian harga yang sesuai, kalau terlalu murah ya kami tolak,” ucapnya Muhlasin (51) warga Desa Bener, Kepil kemarin. Menurutnya, warga dari tiga desa di Kecamatan Kepil tidak menolak dengan rencana pemerintah pusat yang akan membangun waduk. Namun yang ditolak itu ketika lahan milik warga yang terdampak itu akan dihargai murah. Baca Juga Pemkab Purworejo Siapkan Pendampingan Korban Keraton Agung Sejagad “Sampai saat ini memang masyarakat belum mengetahui secara jelas soal kepastian pembangunan waduk. Hanya saja, masyarakat di tiga desa itu banyak belajar dari desa di kabupaten sebelah, Kabupaten Purworejo. Dimana soal ganti rugi lahan untuk pembangunan waduk tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya. Disebutkan, beredar kabar bahwa di Kabupaten Purworejo itu, masyarakat diminta untuk mengikuti pola ganti rugi yang diatur pemerintah. Dimana harga permeterpersegi hanya Rp 60.000. Selain itu ada kekhawatiran ditengah pembangunan waduk yang belum jelas itu, akan ditambah dengan pemaksaan ganti rugi yang tidak adil. “Karenanya, sebelum ada kejelasan dari pemerintah, ratusan warga berkumpul untuk menyuarakan keresahannya. Kita hanya tidak ingin mengalami nasib yang sama seperti masyarakat yang ada di kabupaten sebelah,” tandasnya. Seandainya harga Rp 60.000 itu yang disodorkan oleh pemerintah, jelas tidak wajar. Sebab jika mengacu pada tahun 2013 saja, untuk ganti rugi tanah longsor dihargai dengan Rp 160.000 per meternya. Itu artinya jika ganti rugi dilakukan hari ini yang harganya harus diatas itu bukan malah turun. Pembangunan Waduk Bener Purworejo akan menjadi salah satu bendungan terbesar di Indonesia dan bagian dari proyek nasional. Dua kabupaten bakal terkena dampaknya, yaitu Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait