MAGELANGEKSPRES.COM,BREBES – Satreskrim Polres Brebes melakukan penggerebekan gudang penyimpanan botol bekas pestisida yang didaur ulang untuk kemasan baru. Lokasinya di RT 02 RW 03, Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Kamis (2/1). Kepala Satreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan penggerebekan gudang tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus pestisida palsu pada 2019 lalu. Hasil penggerebekan itu, sebanyak jutaan botol pestisida dari berbagai merek diamankan oleh pihak kepolisian. ”Dari botol yang kita amankan jumlahnya mencapai jutaan. Dan semuanya dari berbagai merek,” ujarnya saat ditemui dilokasi penggeledahan. Dia mengungkapkan, botol-botol yang telah didaur ulang seperti baru di antaranya Gordon, Blivion, Elang, Roundup, Amistar Top, Regent, Sumo, Prevathon, Gramoksone, Skor dan lainnya. Para pelaku, mendapatkan botol bekas pestisida itu dari warga yang menjual ke pelaku. ”Sementara ada dua pelaku yang kita amankan. Semuanya sudah dibawa ke Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan,” ujarnya. Dia mengatakan, untuk menutupi praktik daur ulang botol bekas pestisida, pemilik gudang menjadikan gudang sebagai tempat barang bekas. Selain jutaan botol, polisis juga mengamankan plastik label pestisida berbagai merek serta alat untuk daur ulang botol. ”Kalau dilihat dari luar tampak seperti gudang rongsok. Namun, saat masuk ke dalam ruangan itu sudah ada berbagai alat yang digunakan untuk mendaur ulang botol seperti kemasan baru,” terangnya. Bahkan, lanjut dia, botol bekas daur ulang itu tidak hanya dikirim di wilayah Brebes, tapi dikirim ke sejumlah daerah yang ada di Indonesia. ”Oleh mereka setelah didaur ulang itu dikirim keberbagai daerah. Seperti, Sumatera, Medan, Jawa Barat, Jakarta dan lainnya,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes Yulia Hendrawati mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurut dia, penggerebekan diharapkan bisa menekan peredaran pestisida palsu di wilayah Brebes. ”Saya baru dapat informasi tadi. Dan setelah mendapatkan informasi benar bahwa ada gudang yang dijadikan tempat daur ulang botol pestisida,” tuturnya. Dia mengungkapkan, pascapenggerebekan, gudang tersebut dinilai sudah terstruktur. Sebab, di dalam gudang tersebut ada beberapa alat mulai dari pembersih botol, tutup botol, label hingga lainnya ada di dalam gudang tersebut. ”Saya lihat sangat rapi ya. Soalnya, mulai dari alat pembersih botol dan lainnya ada di dalam gudang,” jelasnya. Atas penggerebekan tersebut, dirinya meminta kepada para petani untuk lebih waspada. Dia meminta para petani untuk membeli pestisida di toko pestisida resmi, jangan beli yang keliling. ”Kita juga sudah menyosialisasikan ke masyarakat terkait pembelian pestisida. Kita ingatkan para petani beli obat pertanian di kios resmi jangan yang dijual keliling,” tukasnya. (ded/fat)
Waspadai Pestisida Palsu, Polres Brebes Grebeg Gudang Penyuplai Botol Bekas
Jumat 03-01-2020,03:59 WIB
Editor : ME
Kategori :