Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya Akan ke Level 3. Kata Luhut karena Tracingnya Rendah...

Senin 07-02-2022,16:29 WIB
Editor : ME

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan beberapa wilayah aglomerasi di bawah wewenangnya dinaikan status atau level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3.  Demikian disampaikan Luhut dalam jumpa pers virtual usai rapat terbatas (Ratas) Evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo yang berlangsung pada Senin siang (7/2). Seperti dikutip dari Kantor Berita Rmol, Luhut menyebutkan, level PPKM di sejumlah wilayah dilakukan penyesuaian oleh pemerintah, utamanya untuk wilayah aglomerasi akan diperketat. Menurut Luhut, perubahan level PPKM yang diputuskan pemerintah terhadap wilayah-wilayah aglomerasi itu bukan disebabkan tingginya tambahan kasus positif Covid-19 harian yang tercatat selama sepekan terakhir tapi karena rendahnya tracing (pelacakan kasus kontak erat). Lebih lanjut, mantan Menko Polhukam menjelaskan, khusus untuk wilayah Bali, pemerintah memutuskan menaikkan ke PPKM level 3 karena indikator kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Luhut melanjutkan bahwa indikator kenaikan level PPKM bukan hanya dilihat dari jumlah kasus yang meningkat. Sehingga, dia meminta semua pihak untuk mencermati aturan terbaru yang akan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait PPKM.\"Hal ini dapat dilihat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan keluar hari ini,\" ungkapnya. (rmol/me)

Tags :
Kategori :

Terkait