Yang Berangkat Haji, Tidak Sesuai Kuota Awal 549

Jumat 10-06-2022,00:24 WIB
Reporter : Chandra Yoga Kusuma
Editor : Rifqi

MAGELANG - Ratusan jemaah haji kloter 11 Kabupaten Magelang dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto didampingi jajaran Forkompimda dan Kemenag Kabupaten Magelang. Pelepasan keberangkatan dilakukan di halaman Setda Kabupaten Magelang, Kamis (9/6/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, H Panut menjelaskan, secara teknis pemberangkatan jemaah haji kloter 11 Kabupaten Magelang terdiri dari 171 jemaah haji yang dibagi menjadi 5 bus. Dari 171 jemaah haji ini akan bergabung dengan jemaah haji Kabupaten Kendal.

Selain itu, pemberangkatan Haji kali ini ada beberapa rombongan yang akan dikawal dari Kepolisian, dan untuk setiap bus pemberangkatan akan didampingi dua petugas, yaitu dari Kemenag dan Pemda.

Sementara untuk kuota awal pemberangkatan haji Kabupaten Magelang berjumlah 549 jemaah haji. Dari 549 jemaah haji ada beberapa yang tertunda dan dibatalkan karena beberapa hal.

"Penundaan itu dikarenakan salah satu suami atau istri, pendamping ayah dengan anak salah satunya dikarenakan usia 65, sehingga ini yang menjadikan pengurangan kuota awal akibatnya sampai saat ini yang bisa berangkat hanya 516 jemaah Haji," terang H Panut.

Menurut H Panut, dari 516 jemaah haji tersebut ada yang gagal karena tidak Istitha`ah (tidak lulus screening kesehatan) karena mengalami positif TB (Tuberculosis) paru, sehingga praktis tidak bisa berangkat. Sementara screening Covid-19 untuk jemaah haji Kabupaten Magelang hasilnya zero (0).

"Jemaah haji yang berangkat hari ini dengan jumlahnya 177 orang sudah melakukan screening tadi malam. PCR tadi malam alhamdulillah Zero Covid, dan harapannya untuk kloter berikutnya semoga Zero Covid sehingga semua jemaah haji di Kabupaten Magelang bisa berangkat semua" ungkap Panut.(cha)

Kategori :