TEMANGGUNG – Guna menjaga stabilitas dan mutu pelaksanaan kerja seluruh pegawai, Pengadilan Negeri (PN) Temanggung melaksanakan rangkaian Audit Internal (asessmen) dalam rangka Akreditasi Penjaminan Mutu.
Ketua PN Temanggung, Dyan Martha Budynugraeni menyebut, proses audit internal sendiri telah dimulai sejak hari Rabu tanggal 8 Juni lalu, dan akan berakhir pada Rabu tanggal 15 Juni 2022 besok.
“Proses audit internal terus kami lakukan dan closingnya akan selesai pada hari Rabu besok,” jelasnya, Senin (13/6/2022).
Lebih jauh dijelaskan, mekanisme proses audit internal sendiri akan dilakukan langsung oleh tim yang berisikan para hakim dengan sasaran adalah pelaksanaan tugas harian dari unsur pimpinan hingga para pegawai di berbagai bidang yang ada di lingkungan institusi PN Temanggung.
“Audit Internal ini dimaksudkan untuk proses pengamatan mendalam terkait kinerja harian seluruh pucuk pimpinan hingga pegawai di berbagai bidang yang ada. Jadi, kalau ditemukan ketidaksesuaian, dapat langsung dibenahi agar kualitas pelayanan di PN Temanggung tetap sesuai SOP,” imbuhnya.
Dyan menuturkan, Audit Internal sendiri menjadi hal yang cukup urgen di tengah upaya PN Temanggung dalam membangun pola pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Pasalnya, target tersebut diprediksi akan sulit terwujud apabila tidak ada harmonisasi dari seluruh lini yang ditunjang dengan kinerja maksimal dari seluruh pimpinan hingga pegawai yang ada.
“Kalau tidak ada balancing atau penyeimbangan melalui proses audit internal, bagaimana kami bisa menakar kesiapan PN Temanggung dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itulah, hal ini sangat penting bagi internal tubuh institusi kami,” pungkasnya. (riz)