Polbangtan Kementan Himbau Warga Tidak Cemas Soal PMK

Minggu 19-06-2022,07:10 WIB
Editor : Tarjo

"Saat pemotongan ternak perlu juga adanya pemeriksaan antemortem (maksimal 12 jam sebelum ternak dipotong, dan postmortem (pemeriksaan setelah ternak dipotong)", tambah drh Sonny menguatkan pernyataan sebelumnya. 

Direktur Polbangtan Yogyakarta Magelang, Bambang Sudarmanto, menyampaikan prihatinnya terkait kemunculan pandemi PMK pada hewan di tahun ini. 

"Tentu kita semua tidak ingin PMK ini semakin merebak, mari bersama-sama kita hilangkan kecemasan yang berlebih itu, serta mempersiapkan diri menyambut Idul Adha dengan kita tetap waspada dan mengikuti prosedur pemilihan maupun pemotongan ternak kurban yang sudah ditetapkan", harap Bambang Sudarmanto.(rls)

Kategori :