TEMANGGUNG - DPRD Temanggung masih menunggu hasil keputusan dari tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, terkait dengan langkah yang akan ditempuh untuk penyelesaian permasalahan di Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat.
"Kami masih menunggu keputusan pemprov untuk menangani permasalahan di BKK Pringsurat," kata Ketua DPRD Temanggung Yunianto, kemarin.
Ia mengatakan, DPRD dan Bupati dalam hal ini Pemkab Temanggung akan mendukung apapun yang menjadi keputusan dan langkah Pemprov Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tubuh BKK Pringsurat.
Namun demikian lanjut orang nomor satu di DPRD Temanggung ini, karena permasalahan ini berkaitan erat dengan regulasi maka prosesnya juga akan memakan waktu.
"DPRD akan menunggu hasil tim provinsi ini, tim dari pemprov ini akan melakukan koordinasi dengan gubernur dan DPRD Provinsi," jelasnya.
Menurutnya, jika sudah ada keputusan dari tim pemprov, maka hasil itu akan menjadi langkah dan acuan bagi DPRD dan Pemkab Temanggung dalam upaya menyelesaikan permasalahan di BKK Pringsurat Temanggung.
"Sudah ada beberapa opsi atau pilihan, ketika gubernur akan melaksanakan opsi atau pilihan yang kedua dan menetapkan opsi yang kedua kita akan ngikut saja apapun keputusannya," jelasnya.
Yunianto mengatakan, dua langkah tersebut yakni satu adalah penyertaan modal dan yang satu adalah melayangkan surat pinjaman daerah. Kedua langkah ini adalah langkah yang positif sehingga menjadi harapan dari nasabah akan terealisasi.
"Pada prinsipnya DPRD akan mendorong dan mendukung namun semuanya perlu proses dan kita semua harus menghargai proses ini," pesan Ketua DPRD Temanggung.
Ia menambahkan, peraturan daerah (perda) yang dibuat pemprov untuk menyelasikan permasalahan ini bagus, hanya saja tergantung pilihan akan menggunakan opsi yang pertama atau opsi yang lainnya.
"Perda disusun bersama antara legislatif dan eksekutif, perda tidak akan merugikan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pemprov mencari solusi terbaik. Berbagai opsi sudah ditempuh sejak opsi mau merger dengan BKK yang lainnya, pemailitan, liquidasi dan sekarang ada wacana tentang penyehatan,
"Pada dasarnya Pemkab Temanggung siap mengikuti apapun yang nanti akan menjadi keputusan pemprov Jawa Tengah sebagai pemegang saham pengendali," katanya.
Bupati menegaskan, jika sudah diambil keputusan oleh Pemprov Jateng, maka Pemkab Temanggung siap mengembalikan dana nasabah, tentunya sesuai dengan perintah dan keputusan dari pemegang pengendali yang punya kekuatan hukum
"Jika itu ada maka Pemkab siap mengembalikan uangnya, kalau ada uangnya kita setorkan uangnya, kalau tidak ada mungkin kita bisa terbitkan surat hutang daerah, nanti akan dirembug bareng dengan DPRD," ungkapnya. (set)