Ungkap Fakta, Pemkot Magelang Kirim Sampel Air Sungai Gandekan ke Laboratorium

Sabtu 16-07-2022,10:00 WIB
Reporter : wiwid Arif
Editor : Nur Imron Rosadi

KOTA MAGELANG – Sampel air dari sejumlah titik di Kali Gandekan mulai dikirim ke Laboratorium di Jogjakarta, Jumat (15/7).

Upaya ini untuk mengetahui indikasi dan kandungan air yang sempat dipenuhi busa sabun sehingga membunuh ribuan organisme di kawasan Tidar Utara dan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Kamis (14/7) lalu.

Sejauh ini, Pemkot Magelang bersama Polres Magelang Kota masih menyelidiki penyebab pasti tercemarnya teknis irigasi Sungai Gandekan yang mengakibatkan para peternak ikan di kawasan selatan Kota Magelang itu rugi besar.

Pada Kamis (14/7) malam, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR), Satpol PP, Polsek Magelang Selatan, aparat kelurahan Tidar Selatan, beserta warga telah melakukan penelusuran titik hulu aliran air yang mengeluarkan busa.

Didapati bahwa titik pencemaran sungai berada dekat dengan salah satu perusahaan manufaktur di Jalan Beringin Magelang Selatan. Petugas gabungan pun langsung memeriksa titik demi titik didampingi perwakilan perusahaan setempat.

”Sampel sudah dikirim, tapi kami tidak boleh gegabah. Kami harus menunggu hasil kepastian investigasi ini rampung dilakukan dan ada bukti dari cek laboratorium,” ujar Plt Kepala DLH Kota Magelang, Irwan Adhie Nugroho, Jumat (15/7).

Ia tak menampik bahwa banyak asumi dan tudingan yang mengarah ke PT Lidah Buaya. Apalagi, perusahaan tersebut jadi satu-satunya industri yang memproduksi sabun di kawasan.

”Tentunya tidak elok jika harus menyimpulkan terlalu dini. Secara prinsip PT Lidah Buaya sudah kami hubungi, dan mereka sangat kooperatif. Kami juga sudah mengirim sampel air dari Kali Gandekan untuk dibawa ke Laboratorium di Jogjakarta. Jadi kami tunggu saja hasilnya," jelasnya.

Irwan mengatakan, analisa dampak lingkungan dari pencemaran air Sungai Gandekan, membutuhkan data-data valid tidak sekadar asumsi dan dugaan. Nantinya, jika hasil laboratorium sudah keluar, maka akan mudah pula pihaknya menentukan penyebab dari ribuan organisme air yang mati di kawasan Tidar Utara, Tidar Selatan, dan sebagian Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

“Harus dibuktikkan berdasarkan kajian laboratorium. Kita tidak bisa sepihak. Nunggu hasil investigasi selesai. Setelahnya, 10 hari seusai investigasi baru akan tuntas secara keseluruhannya,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono menyatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim khusus untuk mengungkap penyebab matinya ribuan organisme di sepanjang aliran Kali Gandekan. Ia berharap warga tetap tenang, meskipun ancaman gagal panen sudah di depan mata.

”Ini baru proses investigasi dan penyelidikan. Nantinya, kalau sudah ketemu akar masalahnya, baru kita bahas soal solusinya. Saya harap warga tetap tenang,” ujarnya.

Dirinya tidak menampik, sebagian kelompok tani binaan Pemkot Magelang maupun pribadi terpaksa merugi karena gagal panen. Namun pemerintah akan terus mengupayakan agar warga mendapatkan kembali hak-hak mereka.

”Saya kira ini accident (kecelakaan) yang tidak disengaja, sehingga cara menyikapinya pun harus berbeda,” tandasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan, pada pasal 57 ayat 1 huruf B disebutkan bahwa pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif pelanggaran sedang bila terbukti terjadi pencemaran lingkungan yang membahayakan keselamatan masyarakat, baik di lokasi usaha maupun di sekitar lokasi usaha.

Kemudian pada ayat 2 ditegaskan lagi bahwa pelanggaran yang terbukti, dapat dikenai sanksi berjenjang, mulai dari peringatan tertulis sampai dengan penghentian sementara kegiatan usaha. (wid)

Kategori :