WONOSOBO- Penempatan pedagang Pasar Induk Wonosobo, pasca penerimaan KPP dianggap masih membingungkan. Hal tersebut lantaran kondisi los telah berubah. Pedagang berharap ada pengawalan dan kepastian kios atau los yang akan digunakan.
“Saya bingung tidak ada pengawalan saat penempatan. Apalagi soal rasionalisasi meski sudah tahu tapi tidak mengerti secara pasti,“ ungkap pedagang pakaian pasar induk, Mahmudah, kemarin.
Menurutnya kebingungan pedagang tersebut terkait model atau skema penempatan. Apakah yang digunakan model pemerintah atau PPPIW. Sebab, kondisi di dalam pasar, ada luasan yang dikurangi dan yang tidak dikurangi.
"Kita bingung pakai model yang mana. Sebab pada kenyataannya ada yang dikurangi ada yang tidak,” katanya.
Pihaknya berharap, pada saat penempatan kios atau los, mestinya pedagang melalui RT dan RW pasar diundang semua. Sehingga, ada pengawalan yang lebih jelas. Apalagi ada perubahan ruang dan juga ukuran perlu penjelasan lebih lanjut saat di lapangan.
"Lah ngak tau, mungkin semua sudah pusing, mumet kabeh, jadi ngak karuan,” katanya.
Dijelaskan bahwa pola pembagian di setiap RT tidak jelas, ada penduduk asli serta eks swalayan yang dulunya terpisah sekarang dicampur. Disisi lain, pola zoning juga telah merubah, sehingga terjadi perubahan pada lantainisasi.
“Model zoning yang memusingkan. Ada yang ikut gabung ke RT baru, tapi banyak yang tidak tahu,” ujarnya.
Secara umum mengeluhkan terlalu banyak pengurangan pada area kios, meski jauh hari hal itu sudah disampaikan. Namun dengan melihat kondisi yang memiliki ukuran sedikit tapi masih harus dibagi menjadi ukuran los banyak yang tidak layak untuk jualan.
“Lihat posisi yang dapat setengah lapak dan posisi di tengah, apakah layak berjualan di tengah pasar yang megah. Setengah itu artinya dapat separuh saja. Jika punya satu meter tinggal setengah meter,” ucapnya.
Kondisi itu memang cukup dilema, sebab pedagang yang memiliki los lebih luas, dulu karena membeli. Tetapi yang memiliki paling setengah meter, kemungkinan tidak akan bisa digunakan untuk berdagang.
“Lha itu yang punya luasan banyak karena dulu beli. Kalau pakai skema pemerintah menguntungkan bagi yang kecil dan merugikan bagi yang besar. Kalau sekarang semua dikurangi, merugikan semua baik kecil dan besar,” terangnya.
Bagi pedagang kondisi dengan lokasi seperti itu memang kurang tepat. Meski megah tidak sesuai dengan kondisi sebelumnya. Pedagang berharap kalau bisa kembali semula, seperti sebelum kebakaran.
“Kita sih inginnya seperti dulu sebelum kebakaran. Biar ngak perang saudara,” katanya.
Sebelumnya, Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo, Heri mengatakan ada miskomunikasi antara pedagang terkait dengan lapak sehingga terkesan saling rebutan ploting, padahal semuanya sudah jelas posisinya.