Sejumlah Fraksi DPRD Temanggung Soroti Pertumbuhan Ekonomi Selama Kepemimpinan Bupati Al Khadziq, Ternyata..

Selasa 26-07-2022,06:00 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

TEMANGGUNG - Sejumlah fraksi di DPRD menyoroti pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung selama kepemimpinan Bupati M Al Khadziq, saat sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (25/7).

Sidang paripurna dengan agenda rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA ) / dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yunianto. Dalam sidang tersebut sebanyak tujuh fraksi memberikan pandangan umum.

"Tahun 2023 tantangan Jawa Tengah adalah mengungkit pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19, tentunya ini akan di- break down di kabupaten/kota se-Jawa Tengah," kata Daniel Indra Hartoko anggota Fraksi Partai Gerindra saat memberikan pandangan umum dalam sidang paripurna tersebut.

Ia mengatakan, bagi Kabupaten Temanggung pertumbuhan ekonomi akan didorong dengan konsep Pemerataan Pembangunan Kewilayahan, Konsep Pemerataan Pembangunan Wilayah (RKPD 2023).

Fraksi Gerindra menekankan secara khusus program kegiatan di Tahun Anggaran 2023 ini harus linier dengan target  RPJMD tahun terakhir bupati.

Ia mengatakan, asumsi dasar yang digunakan dalam APBD yang menjadi faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung berupa inovasi sumber daya manusia atau pendidikan.

Menurut Fraksi Gerindra pengungkit ini progresnya akan lama dirasakan outputnya. Fraksi Gerindra berharap ada pengungkit pertumbuhan yang outputnya akan segera dapat dirasakan masyarakat, contohnya pengungkit dari sektor pemberdayaan dari sektor UMKM lokal, ini pasti akan lebih cepat daripada investasi SDM.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Titik Winarni menambahkan, meskipun RPJMD tahun 2018-2023 sudah direvisi pada tahun 2021, ternyata pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 masih jauh dari proyeksi yang tercantum. 

 

"Memang kita belum menetapkan perubahan APBD tahun 2022, tetapi dari LPPD yang baru saja kita tetapkan di perubahan nanti tidak akan ada perubahan yang signifikan, tetap masih jauh dari proyeksi pendapatan dan belanja di RPJMD tahapan tahun 2022," katanya.

Dikatakan, dengan tidak tercapainya proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2022 secara otomatis akan mempengaruhi realisasi target indikator makro daerah. Apakah pemerintah daerah optimis bisa memenuhi target indikator makro tahun 2023 sekaligus menutup perkiraan kekurangan target tahun 2022, karena tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari RPJMD Kabupaten Temanggung. 

 

Selain itu lanjutnya, Realisasi Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2021 sebesar Rp17.149.213.000, target pada tahun 2022 sebesar Rp2.438.134.000 dan target pada tahun 2023 sama dengan tahun 2022 sebesar Rp2.438.134.000. 

 

"Mengapa pemerintah daerah memproyeksikan DID tahun 2023 begitu rendah? Apakah pemerintah daerah pesimis dengan etos kerja OPD," tanya Titik saat menyampaikan pandangan umumnya. 

 

Dalam sidang tersebut Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan, akan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat.

Selain itu lanjut Bupati, Pemkab juga akan melaksanakan program dalam rangka pelaksanaan standar pelayanan minimal dan melaksanakan program pembangunan daerah yang merupakan aspirasi masyarakat melalui tahapan musrenbang.

Ia menjelaskan, Pada tahun anggaran 2023, Belanja Daerah Kabupaten direncanakan sebesar Rp2.361.876.282.145,00 dengan rincian, Belanja Operasi sebesar Rp1.440.408.031.749,00, Belanja Modal sebesar Rp510.752.494.733,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.500.000.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp408.215.755.663,00 

 

Ia menambahkan, Dengan memperhatikan rencana Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut, maka pada Tahun Anggaran 2023 terdapat defisit sebesar Rp77.415.552.806,00. (set) 

 

 

 

 

Kategori :