Miris, 211 Desa di Purworejo Teridentifikasi Masih BAB Sembarangan

Kamis 28-07-2022,06:00 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO - Sebanyak 211 desa di Kabupaten Purworejo teridentifikasi belum sepenuhnya Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo terus mengajak kepada seluruh OPD, camat, dan kepala desa untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar berperilaku hidup sehat dan tidak buang air besar sembarangan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Percepatan ODF di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (27/7). Sosialisasi diikuti puluhan peserta dari unsur OPD, camat, dan kepala desa.

Hadir sejumlah narasumber dari Pemkab Purworejo dengan berbagai materi. Di antaranya materi terkait upaya pengentasan kemiskinan melalui percepatan ODF, penganggaran dana desa untuk membantu percepatan ODF dan pemetaan peran fungsi OPD untuk percepatan ODF serta memotivasi desa segera untuk verifikasi ODF.

Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dr Budi Susanti MSc, menyebut Kabupaten Purworejo masuk dalam rangking 3 terbawah se-Jawa Tengah yang belum ODF. Hal itu karena masih banyak keluarga yang belum memiliki akses jamban.

“Ada sekitar 25 ribu sekian KK yang belum akses jamban itu, lalu ada sekitar 211 desa di Kabupaten Purworejo yang belum ODF,  kecamatan juga belum ODF, maka Kabupaten Purworejo tidak bisa maju menjadi menilaikan menjadi kota sehat kalau belum deklarasi kabupaten ODF,"  sebutnya saat ditemui usai sosialisasi.

Menurutnya, baru satu kecamatan yang mulai sedikit lagi menjadi kecamatan ODF, yakni Kecamatan Purwodadi. Di kecamatan itu tinggal 1 desa yang masih terdapat 5 KK yang belum ODF.

"Ini harapanya nanti Kecamatan Purwodadi bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain yang telah menjadi kecamatan ODF," katanya.

Diungkapkan, ada sejumlah hal yang menjadikan Kabupaten Purworejo belum dapat mewujudkan kota sehat atau kabupaten ODF. Beberapa di antaranya yakni belum adanya akses bagi masyatakat miskin, belum punya jamban sendiri, belum punya septitang dan masih buang air besar di sembangaran seperti sungai, kebun, dan lain sebagainya.

"Prilakunya masyarakat yang belum mencerminkan stop buang air besar sembarangan, bagaimana masyarakat yang mampu sudah mempunyai jamban tetapi sepitengnya langsung ke kolam, lah ini juga merupakan  prilaku. Harapannya kita bisa pelan-pelan merubah prilaku sehingga masyarakat bisa membuat sepiteng dan bukan sepitengnya ke kolam," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kabupaten Purworejo menargetkan dapat mewujudkan predikat kota sehat pada tahun 2023. Untuk menuju itu, Dinas Kesehatan Purworejo akan merangkul OPD, Baznas, TNI/Polri, perguruan tinggi, dan media untuk bersama- sama sinergi menyosialisasikan ke masyarakat, mendengungkan sosialisasi ODF, dan saling bahu-membahu sinergi untuk mendukung percepatan ODF.

"Sehingga impian sinergi ini kita bisa kolaborasi dan mengevaluasi. Harapannya setelah mengevaluasi itu, setiap kepala desa bisa menganggarkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Selain itu dengan upaya  CSR dan Baznas sebagai bentuk dukungan untuk percepatan ODF di Kabupaten Purworejo," bebernya.

Kepada masyarakat, Dinkes terus mengajak kerja sama dalam upaya percepatan ODF dan akses jamban sehat.

"Masyarakat yang sudah mampu membangun jamban ya dipakai dan dimanfaatkan dan tidak memakai kolam sebagai sepitengnya. Dan bagi yang belum mampu adalah tugas pemerintah dan pemerintah harus hadir, salah satunya ada DAK fisik dari DPUPR, Program WC komunal, dari bantuan gubernur, lalu dari pejabat instansi dan kita bersama-sama sinergi untuk percepatan ODF," tandasnya. (top)

Kategori :