BPN dan Waskita Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Perusakan Lahan Warga

Jumat 05-08-2022,06:00 WIB
Reporter : Lukman Hakim
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO - Salah satu pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, PT Waskita Karya Tbk dilaporkan ke Polres Purworejo, Kamis (4/8).

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Kantor Firma Hicon selaku kuasa hukum lima orang warga pemilik lahan di luar Penlok PSN Bendungan Bener yang lahannya rusak karena imbas pekerjaan PT Waskita di area tersebut.

Selain PT Waskita, Hicon juga melaporkan pemrakarsa PSN Bendungan Bener yakni BPN yang juga diduga melakukan kelalian tidak memasang batas penlok sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lahan milik warga.

Direktor Hicon, Hifdzil Alim mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari lima orang warga pemilik lima bidang tanah yang tanahnya mengalami kerusakan cukup berat. "Kami telah turun ke lapangan dan disana kami menemukan fakta tanah milik lima orang warga ini hancur. Patok batasnya juga hilang dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Padahal, lima bidang tanah tersebut merupakan bidang tanah yang berada di luar penlok PSN Bendungan Bener," katanya saat ditemui usai usai kegiatan doa bersama yang digelar warga terdampak bendungan bener di Dusun Kalipancer Desa Guntur, Kamis (4/8).

Lebih lanjut disampaikannya, kerusakan tersebut terjadi karena adanya kelalaian dari pemrakarsa PSN Bendungan Bener dalam hal ini BPN yang diduga tidak memasang tanda batas antara lahan Penlok dengan luar Penlok serta pelaksana PSN Bendungan Bener yakni PT Waskita Karya Tbk.

"Setelah ini akan langsung kami laporkan ke Polres Purworejo atas dugaan tindak pidana Pasal 167 jo 406 KUHP dengan dugaan tindak pidana pelaksana proyek masuk ke lahan warga dengan melawan hukum," terangnya.

Sebelumnya, warga terdampak Bendungan Bener melakukan aksi doa bersama di pinggir jalan raya alternatif Purworejo - Wonosobo tepatnya Dusun Kalipancer Desa Guntur Kecamatan Bener. Aksi doa bersama tersebut dilakukan untuk memohon keselamatan dan keadilan khususnya dalam menghadapi PSN Bendungan Bener.

Doa bersama itu dipimpin oleh ulama desa setempat, Kyai Jauhari dan diikuti oleh ratusan warga terdampak Bendungan Bener. Hadir pula dalam doa bersama tersebut, angota DPRD dari Dapil Purworejo VI, Muhammad Abdullah dan Rochman. Hadir juga tim kuasa hukum warga dari kantor Firma Hicon.

Joko, salah satu pemilik tanah pemilik tanah di luar penlok yang lahannya rusak mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kejelasan bagaimana nasib lahannya yang rusak parah dan tidak dapat dimanfaatkan lagi. "Kami hanya ingin menuntut keadilan dan hak-hak kami," tegasnya. (luk)

Kategori :