Lewat Dana RT, dr Aziz Ingin Bentuk Kemandirian Warga

Sabtu 20-08-2022,10:00 WIB
Reporter : wiwid Arif
Editor : Joko Suroso

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk Pemkot Magelang memiliki tugas memberi pendampingan terhadap masyarakat dalam menyusun rencana kerja penerapan dana Rp30 juta per RT per tahun, atau Rodanya Mas Bagia.

Seluruh Pokmas dari 17 kelurahan yang ada, ditugaskan untuk menebar perspektif tujuan utama program dana RT, yaitu mencetak kemandirian masyarakat.

”Substansi Rodanya Mas Bagia adalah kemandirian masyarakat. Dengan program ini akan muncul lebih kuat kegotong-royongan masyarakat,” kata Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz di sela acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Pokmas se-Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Jumat, 19 Agustus 2022.

Aziz sangat yakin, masyarakat Kota Magelang, walaupun tinggal di kota tetapi memiliki karakteristik gotong-royong yang masih lestari. Hal itu didukung dengan geografis dan demografi Kota Magelang yang dikelilingi kecamatan-kecamatan di Kabupaten Magelang.

”Kita harus percaya diri, membangun kota sendiri, dengan memanfaatkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi birokrat, Aziz bersama Pemkot Magelang juga belajar banyak hal. Terutama ihwal substansi membuat program.

Menurutnya, membuat program tidak hanya menghabiskan anggaran. Lebih dari itu, harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan terwujudnya visi Pemkot Magelang yaitu menjadikan masyarakat maju, sehat, dan bahagia.

”Sebetulnya ini sudah berjalan, saya lihat bapak/ibu sudah mulai menikmati program-program yang sudah kita luncurkan. Ini adalah inovasi,” jelasnya.

Dengan protagonis anggaran terhadap pemberdayaan masyarakat, kata Aziz, dapat dijadikan modal awal guna mengubah pandangan masyarakat Kota Magelang di masa depan.

”Tiga empat tahun ke depan, masyarakat Kota Magelang akan berubah pola pikirnya. Masyarakat terlatih mandiri, berdaya, tapi jiwa sosial dan gotong-royongnya masih sangat kental,” ucapnya.

Rodanya Mas Bagia, lanjutnya, mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Pemkot Magelang. Ia merasa heran, karena meski sudah digelontorkan senilai Rp30 juta tiap RT, namun pada saat perayaan HUT RI lalu, tidak sedikit masyarakat yang masih mengirim proposal ke Pemkot Magelang.

”Ke depan saya harap masyarakat bisa pintar mengalokasikan anggaran. Misalnya mau ada kegiatan HUT RI atau 17-an, itu bisa dianggarkan di program Rp30 juta per RT per tahun. Kalau mau bangun parit dan sebagainya juga bisa. Warga yang meminta bantuan ke Pemkot itu nantinya bukan minta materi (dana) lagi tapi bagaimana meningkatkan diri (pemberdayaan),” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang M Yunus menerangkan, Pokmas memiliki peran penting dalam pelaksanaan Rodanya Mas Bagia. Dia mengakui fakta di lapangan banyak terjadi dinamika.

”Kendala yang paling terasa adalah perubahan harga. Kalau dilihat dari sisi swakelola tipe IV memang harus disesuaikan, proposal disesuaikan dengan harga terakhir,” kata Yunus.

Dia menyebut, jumlah pengurus Pokmas saat ini ada 10 orang di tiap Pokmas. Di Kota Magelang sendiri ada 48 Pokmas pada tahun 2022.

Selain Pokmas, untuk memuluskan Rodanya Mas Bagia, Pemkot juga membentuk tenaga pendamping. Mereka memiliki tugas perbantuan pengendali.

”Karena sifatnya yang penting, sehingga pendamping harus dibekali banyak hal mulai dari penyusunan RKM (Rencana Kerja Masyarakat), Input SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), Pelaksanaan Pengajuan Proposal, termasuk pelatihan pendamping dengan jasa konstruksi, dan sebagainya,” jelas Yunus.

Salah satu pengurus RW 1 Kelurahan Kedungsari, Didik berpendapat bahwa teknis pelaksanaan Rodanya Mas Bagia seyogyanya disampaikan di awal program sehingga pelaksana di lapangan tidak kebingungan. Selama ini, ia merasakan adanya keterlambatan, sehingga seringkali warga tidak mengetahui apa yang harus dilakukan.

Selain itu, dia juga mengkritik kebijakan program wajib Rodanya Mas Bagia yaitu terkait pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Teknisnya, setiap RT mengirimkan dua orang untuk diikutkan pelatihan dengan alokasi biaya per orang sebesar Rp3,5 juta.

”Saya pikir ini terlalu individualistik, tidak memihak pada kepentingan skala makro. Biayanya per orang adalah Rp3,5 juta, dan jatahnya untuk dua orang, sehingga total Rp7 juta. Itu hanya untuk dua orang saja, karena warga yang tidak tercatat tidak mendapatkan manfaat apa-apa,” ucapnya.

Lain lagi dengan Derry, seorang pendamping dari Kelurahan Kramat Utara. Dia mengeluhkan perubahan-perubahan aturan di saat program sudah dijalankan masyarakat.

Kategori :