Nyaris Sempurna, Pemkot Magelang Hattrick Juara Kepatuhan Layanan Publik Nasional

Nyaris Sempurna, Pemkot Magelang Hattrick Juara Kepatuhan Layanan Publik Nasional

PENGHARGAAN. Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz (tengah) menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI, Kamis, 14 November 2024.-PROKOMPIM KOTA MAGELANG-DOKUMEN

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang sukses menjadi langganan juara Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Hingga saat ini, Pemkot Magelang sudah membukukan tiga tahun berturut-turut penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia tersebut alias hattrick.

Kali ini, penghargaan diberikan dari Ombudsman RI, kepada Pjs Walikota Magelang, Ahmad Aziz, Kamis 14 November 2024.

BACA JUGA:Lagi! Kota Magelang Sabet Penghargaan Peringkat I Nasional dari Ombudsman RI

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, dimensi penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 terbagi menjadi empat aspek meliputi input, proses, output, dan pengaduan.

Sedangkan untuk kategori penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 terbagi menjadi tiga zona.

Ketiga zona tersebut antara lain hijau untuk kualitas tertinggi dengan nilai 88-100.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Beri Penghargaan Nakes dan Puskesmas Terbaik pada Peringatan HKN 2024

Kemudian kuning untuk kualitas sedang dengan nilai 54,00 hingga 77,99.

"Terakhir zona merah atau dalam rentang nilai 32,00-53,99 dan nilai 0 hingga 31,99," kata Najib melalui siaran Youtube Ombudsman RI, dikutip Jumat, 15 November 2024.

Lebih lanjut, Najib menyebut, dalam ajang tersebut, terdapat 587 penyelenggara telah dinilai oleh pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Daftar 3 OPD Pemkot Magelang Berpredikat AA Nilai SAKIP 2024

"Pada 2024, jumlah yang masuk dalam zona hijau mengalami peningkatan signifikan yakni 492 kabupaten dan 94 kota," jelas Najib.

Namun demikian, Najib menyebut, Ombudsman masih perlu adanya perubahan pengawasan transformasi kepatuhan menjadi penilaian maladministrasi dengan hasil opini pengawasan penyelenggaraan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres