Pemkot Magelang Bolehkan Sekolah-sekolah Adakan Study Tour ke Luar Kota, Asalkan

Pemkot Magelang Bolehkan Sekolah-sekolah Adakan Study Tour ke Luar Kota, Asalkan

ILUSTRASI. Kegiatan study tour masih menjadi tradisi yang diterapkan sejumlah sekolah-sekolah di Kota Magelang-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang tidak melarang sekolah-sekolah yang akan menggelar study tour.

Keputusan ini senada dengan pernyataan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Meski dalam sepuluh tahun terakhir, telah terjadi setidaknya delapan kasus kecelakaan bus wisata sekolah.

BACA JUGA:Terapkan Strategi Tepat di TPA, Pemkot Magelang Targetkan Piala Adipura 2024

Akibat dari insiden tersebut, total 36 siswa dan 8 guru kehilangan nyawa.

Tragedi yang sering terulang ini mendorong banyak pemerintah daerah untuk melarang sekolah mengadakan kegiatan wisata edukasi atau study tour ke luar kota.

Kendati demikian, Pemkot Magelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) rupanya punya persepsi lain.

BACA JUGA:Dikasih Fleksibilitas WFA, Mayoritas ASN Pemkot Magelang Enggan Mudik Lebih Awal

Pemkot Magelang tidak mengeluarkan surat larangan bagi sekolah yang hendak melakukan perjalanan wisata melibatkan para siswanya.

"Sejauh ini Dikdasmen tidak atau belum melarang (study tour). Jadi sah-sah saja sekolah (di Kota Magelang) yang ingin berwisata. Asalkan mematuhi syarat-syaratnya," kata Kepala Disdikbud Kota Magelang, Imam Baihaqi, Rabu, 9 April 2025.

Menurut dia, study tour tetap diperlukan sebagai sarana pembelajaran siswa.

BACA JUGA:RSUD Budi Rahayu Tak Punyai Dokter Spesialis, Pemkot Magelang Beri Beasiswa

Meskipun dalam pelaksanaannya, study tour tidak harus dilakukan jika biaya yang dikeluarkan memberatkan orangtua siswa.

"Kalau mendapat penolakan dari orangtua siswa, tidak usah digelar. Tapi kalau memang semua setuju ya silakan berangkat. Kami tidak melarang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres