Nyaris Sempurna, Pemkot Magelang Hattrick Juara Kepatuhan Layanan Publik Nasional
PENGHARGAAN. Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz (tengah) menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI, Kamis, 14 November 2024.-PROKOMPIM KOTA MAGELANG-DOKUMEN
"Melalui opini ini harapannya dapat memberikan pengawasan komprehensif sehingga bukan hanya memenuhi standard tapi juga memberi manfaat untuk masyarakat," terangnya.
BACA JUGA:Serius Kelola Data Geospasial, Pemkot Magelang Raih Medali Perak Bhumandala 2024
Pada Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kota Magelang mampu menciptakan prestasi yang membanggakan.
Pasalnya kota dengan tiga kecamatan ini dinobatkan peringkat satu dengan nilai nyaris sempurna yakni 99,61.
Alhasil, capaian ini membuat Kota Magelang memuncaki podium dengan posisi teratas diikuti Pemkot Surakarta dengan capaian 99,14. Lalu Kota Jogja dengan 98,91 poin, dan Kota Surabaya dengan nilai sebesar 98,59.
BACA JUGA:Paslon DAMAI Beri Kritik Petahana Soal Kebutuhan Dasar hingga Dokter Diangkat Jadi Direktur TKL
"Harapannya penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi pemantik untuk daerah dan instansi lainnya agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat," imbuh Najib.
Sementara itu, Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz mengaku bangga karena Kota Magelang berhasil mencatatkan hattrick penghargaan dari Ombudsman RI.
"Penghargaan ini adalah yang ketiga kali diraih oleh Pemkot Magelang,” katanya.
BACA JUGA:Paslon Aziz-Mansyur di Debat Pamungkas Calon Walikota Magelang Dinilai Tampil Apik dan Elegan
Capaian penghargaan ini, katanya, menjadi stimulus semua pemangku kepentingan di Kota Magelang.
Terutama dalam upaya mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih berdampak dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, selama ini Pemkot Magelang, juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi dari beberapa aspek.
BACA JUGA:Ratusan Anak Muda di Kota Magelang Siap Bergerak Menangkan Luthfi-Yasin
Termasuk pelibatan masyarakat dalam memberikan kritik, saran, masukan, serta keterbukaan pengaduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres