Tahun 2025 Pemkot Magelang Optimalkan Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

Tahun 2025 Pemkot Magelang Optimalkan Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

RAPAT KOORDINASI. BPJS Ketenagakerjaan Magelang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang usai mengadakan rapat koordinasi, belum lama ini-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Di tahun 2025 ini, Pemkot Magelang akan terus mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.

Hal itu terungkap di sela rapat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Magelang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang belum lama ini.

Kepala Disnaker Kota Magelang, Wawan Setiadi menyebut, per Maret 2025 tercatat ada 2.137 pekerja rentan yang telah terdaftar kepersetaan di sektor bukan penerima upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Beri Perlindungan Pekerja di Dapur MBG

BACA JUGA:Nasabah Purworejo Menang Mobil Listrik dari Bank Jateng, Hadiah Manis untuk Istri Tercinta

Pekerja rentan ini didaftarkan dalam dua program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Para pekerja rentan tersebut mayoritas bekerja sebagai marbot, pedagang, petugas kebersihan dan sopir.

Saat ini, Pemkot Magelang masih berupaya meningkatkan kepesertaan Pekerja Rentan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di 17 kelurahan di Kota Magelang.

BACA JUGA:107 Karya Busana Siswa SMKN 3 Magelang Tampil Elegan di Fashion Show 'Alankara Swarnapati'

BACA JUGA:Aksi Jambret Nekat di Purworejo Berakhir Ditangkap, Ternyata Residivis Kekerasan dari Jakarta

Nantinya, PSM akan mendata setiap Pekerja Rentan yang belum terdaftar dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan validitas datanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry Khristoforus Boekan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkot Magelang yang diinisiasi Disnaker.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan upaya Pemkot Magelang, terutama dari Disnaker untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres