2023 Honorer Dihapus, 4 Pekerjaan Ini Masih Bisa Outsourcing

Rabu 07-09-2022,09:00 WIB
Reporter : wiwid Arif
Editor : Joko Suroso

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai November 2023 resmi menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah. Namun ada pengecualian bagi beberapa jenis pekerjaan, di mana pemerintah daerah masih diperbolehkan menggunakan jasa alih daya atau outsourching.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Supranawa Yusuf, menyebut keempat pekerjaan itu meliputi sopir, petugas keamanan, petugas kebersihan, dan, dan pramubakti.

Ia mengatakan, penghapusan pegawai non-ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai dengan Perjanjian Kerja.

Pada pasal 99 ayat (1) disebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas di instansi pemerintah tetap melaksanakan tugas maksimal lima tahun setelah peraturan tersebut diundangkan. Hal ini berarti bahwa pada November 2023 menjadi batas akhir mereka menjalankan tugas.

“Sesuai dengan PP maka lima tahun berikutnya atau tahun 2023 sudah tidak ada (honorer),” kata Yusuf usai memberi pembinaan kepegawaian dan penghargaan BKN Award kepada Pemkot Magelang di Hotel Atria, Selasa (6/9).

Sebagai gantinya, pemerintah sejak awal mulai mengoptimalkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K).

“Kecuali sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan bahwa ada empat jabatan yaitu driver, security, cleaning service dan pramubakti yang diperbolehkan melalui alih daya,” tandasnya.

Tidak hanya menghapus honorer, ke depan pemerintah juga akan mengurangi jumlah PNS. Akan tetapi, rekrutmen PPPK bakal terus ditambah. Menurutnya, dibanding PNS, PPPK jauh lebih efisien.

“Sama juga di negara-negara maju namanya government office itu tidak banyak, yang banyak adalah government worker atau P3K kalau di Indonesia. Karena dengan cara itu akan lebih efisien dan efektif, tanpa perlu mengalokasikan anggaran pensiun, bahkan sampai ke ahli warisnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Isa Ashari menyebut, terdapat 2.241 tenaga non-ASN di wilayah ini. Paling banyak berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masing-masing 515 pegawai.

”Berikutnya ada instansi kesehatan, Satpol PP, dan OPD lainnya. Tapi yang terbanyak ada di DLH dan Disdikbud,” sebutnya.

Mengenai rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang, pihaknya akan terus memberi sosialisasi. Pegawai honorer di Kota Magelang diupayakan dapat mengikuti seleksi PPPK.

“Meskipun kami tidak bisa memberi jaminan, terpilih atau tidak, tapi minimal kami bisa beri mereka arahan supaya ikut seleksi PPPK,” katanya.

Dia juga berharap, menyikapi aturan baru itu, semua pegawai non-ASN di Kota Magelang tidak perlu khawatir. ”Yang jelas, kita akan perjuangkan mereka,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Walikota Magelang KH M Mansyur, Sekda Joko Budiyono, Asisten 2 Yonas Nusantrawan Bolla, dan sejumlah pejabat maupun ASN Pemkot Magelang. (wid)

Kategori :