TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Keseriusan Kepolisian Resor (Polres) Temanggung dalam memberantas narkoba tidak hanya dilakukan di masyarakat saja, melainkan juga dari dalam.
Salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Polres yakni dengan melakukan tes urine kepada anggota, kemarin.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, tes urin kepada anggota dilakukan secara mendadak, tidak terencana dan langsung.
"Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, setelah apel pagi tes urine kami lakukan kepada anggota," kata Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Sulistyo, kemarin.
Ia menyebutkan, tes urine ini dilakukan tidak semua kepada anggota, namun dilakukan secara acak, jumlah anggota yang menjalani tes urine yakni sebanyak 48 orang.
"Tes langsung dilakukan, dan hasilnya bisa langsung dilihat saat itu juga," jelasnya. Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Temanggung. Dengan langkah seperti ini maka jika ada anggota yang memang mengkonsumsi narkoba bisa langsung ketahuan.
Menurutnya, tes urin secara mendadak seperti ini memang menjadi agenda rutin di Mapolres Temanggung. Hanya saja waktu pelaksanaan dan jam dilakukannya tes urin menjadi rahasia.
"Memang kami lakukan secara rutin, tapi waktunya tidak menentu, kapan saja bisa dilaksanakan," jelasnya.
Dikatakan, langkah ini dilakukan guna medukung dan mewujudkan Polri yang Presisi serta sebagai wujud komitmen Polres Temanggung dalam memberantas narkoba.
"Jadi sebelum bergerak di masyarakat, kami bergerak ke anggota terlebih dahulu. Jangan sampai ada anggota yang terbukti mengkonsumsi narkotika," tegasnya.
Dijelaskan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dari 48 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Temanggung AKP Tasari menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
“Bagi yang terbukti melanggar maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Tasari juga mengingatkan kepada anggota Polres Temanggung agar tidak melakukan pelanggaran baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib.
"Sebagai anggota harus menaati semua aturan yang berlaku, jangan sampai melanggar apalagi sampai melakukan tindak pidana dan mengkonsumsi narkoba," pintanya. (set)