TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung masih menunggu petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI terkait posisi perangkat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) dalam Panwaslu Kecamatan.
"Kami masih menunggu petunjuk, meski begitu perangkat desa dan BPD tetap diperbolehkan dalam mendaftar panwascam," kata Ketua Pokja Pendaftaran Panwaslucam, Bawaslu Temanggung Amin Setyono, kemarin.
Ia mengatakan, petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI sangat diperlukan agar ada kesamaan tafsir dalam pelaksanaan perekrutan Panwaslucam untuk Pemilu serentak 2024.
Ia menyampaikan, terkait dengan jumlah peserta pendaftaran calon anggota Panwaslucam tahun ini di luar perkiraan, antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan cukup tinggi.
Dikatakan, hingga hari terakhir pendaftaran jumlah pendaftar mencapai 488 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah total dari sistem pendaftaran yang dibuka dalam rekruitmen panwaslucam tahun ini.
"Mereka yang mendaftar tersebut yang datang langsung ke Bawaslu Temanggung sebanyak 419 orang, berkas dikirim melalui pos ada 4 dan melalui email 65 orang," jelas Amin.
Amin mengatakan, pendaftaran dibuka sampai tanggal 27 September kemarin. Kemudian langkah selanjutnya dari Bawaslu Temanggung adalah verifikasi berkas. Yakni terkait kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftar.
Dia mengemukakan pendaftar terbanyak pada hari terakhir, sebanyak 142 orang, sedangkan paling sedikit pada hari pertama sebanyak 44 orang. Pendaftar pada hari kedua hingga ke enam adalah 54 pendaftar, 55 pendaftar, 47 pendaftar, 30 pendaftar dan 112 pendaftar.
"Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran ini sudah terpenuhi di setiap kecamatannya, dari total pendaftar sebanyak 488 ada 295 pendaftar laki-laki dan 193 perempuan," jelasnya.
Disampaikan pendaftar terbanyak di Temanggung sejumlah 55, selanjutnya Parakan 43 dan Ngadirejo 43, Kandangan 30, Kedu 30, Bulu 29, Kaloran 25, Kranggan 20, Candiroto 21 dan Wonoboyo 18 sedangkan terkecil Bejen 11, Gemawang 13 dan Tretep 13.
Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan Bawaslu juga akan menyurati Pemkab Temanggung terkait posisi perangkat desa dan BPD. Surat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perekrutan panwascam.
"Jadi nanti ada sesi pendalaman dalam wawancara, di situ akan ditanyakan terkait komitmen dan posisi, seperti perangkat desa, BPD, jabatan politik, jabatan di BUMN dan BUMD," tambahnya. (set)