Bantuan 40 Liter BBM Belum Sesuai Harapan, Ini Kata Sopir Angkot Kota Magelang

Rabu 19-10-2022,07:00 WIB
Reporter : Ika Zahara
Editor : Joko Suroso

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sopir angkutan umum di Kota Magelang menaruh rasa pesimistis meskipun dalam waktu dekat mereka akan mendapatkan bantuan kupon gratis pengisian bahan bakar minyak (BBM) sebesar 40 liter per angkutan.

”Bantuan 40 liter hanya sekali. Padahal kenaikan BBM berlaku sampai kapan nggak tahu. Sama saja kan, kita dapat Rp400 ribu, tapi pengeluaran lebih dari segitu dan itu berlaku sampai lama,” kata Wahyu, seorang sopir angkot, saat ditemui di Jalan Sudirman, Kota Magelang, Selasa 18 Oktober 2022.

Ia mengeluhkan lantaran pemerintah melarang para awak angkutan umum untuk menaikkan tarif. Padahal, hasil yang didapat sejak kenaikan BBM berkurang drastis. Di satu sisi, harga operasional angkot juga semakin mahal.

”Walaupun setoran tidak naik, tapi tetap dampak penurunan penumpang dan tarif lama ini sangat berat untuk menutup pengeluaran kami,” tandasnya.

Sukirno, salah satu sopir angkot juga mengaku, naiknya BBM jenis Pertalite dirasa sangat berat. Apalagi, kondisi penumpang angkutan umum relatif sepi, hanya dari kalangan pelajar saja yang meramaikan angkutan umum ini.

Dia bercerita, dalam sehari dirinya mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp150.000 dengan menghabiskan bahan bakar sebanyak 10 liter seharga Rp100.000. Kemudian untuk biaya setoran mobil minimal sejumlah Rp30.000 per hari.

Padahal sebelum BBM naik, harga untuk 10 liter bensin hanya sekitar Rp67.000 dan setoran juga sama Rp30.000 yang jika ditotal angkanya tidak menyentuh Rp100.000.

“Kalau dulu bisa untung Rp50.000 sehari, kalau sekarang Rp20.000 saja sulit,” akunya.

Dia berharap, ada kompensasi yang diberikan secara rutin setelah harga BBM naik. Sebab dampak yang dia rasakan tidak hanya biaya operasional yang membengkak. Harga kebutuhan pokok yang melonjak pun membuat uang tabungannya terus berkurang setiap hari.

“Ya setuju saja kalau ada subsidi 40 liter. Tapi kalau bisa jangan cuma sekali terus rampung. Tapi berlaku setiap tiga bulan sekali atau gimana,” tuturnya. (wid)

Kategori :