WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Sebanyak 3.100 petani dan buruh tani tembakau menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dinsos PMD Wonosobo. Bantuan tersebut untuk mengatasi dampak pandemi covid 19, yang mengakibatkan turunya harga dan juga melemahnya perekonomian masyarakat.
“Guna mengantisipasi dampak yang ditimbulkan tersebut Pemkab melalui Dinsos PMD akan menyalurkan 3.100 BLT, dengan kategori buruh tani tembakau sejumlah 1.840 orang dan 1.260 orang kategori masyarakat lainnya, berupa uang tunai dengan nominal Rp1.200.000 tiap orang, untuk Tahun Anggaran 2022,” ungkap Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Balai Desa Reco Kecamatan Kertek kemarin, dihadiri Sekdinsos PMD dan juga perwakilan camat dan kades.
Menurutnya, penyerahan BLT tersebut merupakan wujud apresiasi dan perhatian besar dari Pemerintahan Kabupaten Wonosobo kepada buruh tani tembakau. Untuk itu kepada penerima BLT diharapkan mampu pergunakan bantuan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.
“BLT ini adalah bukti kehadiran pemerintah dan pemerintah daerah bagi buruh tani tembakau di wilayah penghasil tembakau yang mengalami kesulitan secara ekonomi pasca pandemi covid-19,” katanya.
Sementara itu, Sekdinsos PMD, Asmoro, mengatakan pemberian bantuan BLT yang bersumber dari Dana DBHCHT ini merupakan amanat dari Undang-Undang serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, bahwa DBHCHT penggunaanya diperuntukkan bagi bidang kesejahteraan sosial sebesar 50%, bidang penegakan hukum sebesar 10% dan bidang kesehatan 40%,” katanya.
Kebijakan tersebut adalah upaya untuk mengatasi masa-masa pandemi covid-19 yang begitu sulit dengan berbagai macam kondisi dan situasi yang cukup memprihatinkan, baik sektor ekonomi, ketahanan pangan serta sektor kesehatan, sehingga Pemerintah memberikan kebijakan, salah satunya BLT.
Atau sebagai salah satu upaya pemerintah untuk pemulihan pasca pandemi covid-19, dimana harga tembakau mengalami penurunan, sebagai akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah pada masa pandemi covid-19, yang menyebabkan pabrik rokok mengurangi aktivitas produksinya, sehingga permintaan tembakau menurun dan berpengaruh pada harga tembakau yang mengalami penurunan.
“Harga tembakau yang menurun tersebut berpengaruh pada pendapatan yang diperoleh buruh tani tembakau, sehingga pendapatan yang menurun tentu saja berdampak pada kesejahteraan para buruh tani tembakau,” pungkasnya. (gus)