PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis 1 Desember 2022.
Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.
Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang jati Asmara bersama Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Ketenagakerjaan (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo, Hadi Pranoto.
Jajaran Komisi D DPRD Bangkalan yang dipimpin Ketua Komisi, Nurhasan diterima di gedung B DPRD Kabupaten Purworejo.
Bambang Jati Asmara mengatakan jika dirinya bersama jajaran mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Bangkalan. Dalam kunjungan itu dilakukan sejumlah pembahasan bersama Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo.
"Tadi ada kunjungan Komisi D DPRD Bangkalan ke DPRD Purworejo," kata Bambang Jati Asmara usai menyambut kedatangan Komisi D.
Sementara Hadi Pranoto mengungkapkan jika pembahasan yang dilakukan adalah seputar rancangan Perda Ketenagakerjaan.
Membahas Perda ketenagakerjaan, penerapan Mulok pada perda tenaga kerja," kata Hadi.
Pembahasan dilakukan selama kurang lebih satu jam, dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata. Setelah itu jajaran Komisi D langsung melanjutkan perjalanan dan meninggalkan gedung DPRD Purworejo. (luk)