Untuk Kabupaten Temanggung telah ditunjuk Bagian Perekonomian dibawah Asisten Perekonomian dan Pemberdayaan (Asisten II) SETDA Temanggung.
Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT ini disusun oleh Kepala Daerah dengan memuat beberapa hal penting yaitu perkiraan besarnya pagu alokasi DBH CHT, rincian kegiatan dan target keluarannya/hasilnya serta rincian besarnya pendanaan bagi kegiatannya.
"Melalui RKP DBH CHT inilah sesungguhnya tercermin apakah Kepala Daerah memiliki keberpihakan nyata atau tidak kepada petani tembakau," katanya. (set)