Tarif PDAM Purworejo Naik Rp370 Mulai Tahun 2023, Penyesuaian Disetujui Pelanggan

Jumat 23-12-2022,07:00 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2023.

Tarif air minum yang semula Rp2.430 naik Rp370 menjadi Rp2.800 per meter kubik mulai pemakaian bulan Januari 2023.

Rencana kenaikan tarif tersebut telah disetujui oleh ratusan pelanggan dan stakeholder terkait yang hadir dalam Temu Pelanggan dan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum kepada Masyarakat, di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis 22 Desember 2022.

Persetujuan tersebut lalu ditandatangani oleh perwakilan pelanggan bersama direksi Perumda PDAM.

Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo, menyebut sosialisasi merupakan upaya PDAM dalam membangun komunikasi yang baik dengan para pelanggan.

"Temu pelanggan ini sebagai bagian dari komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan, dalam mengantisipasi perubahan ekonomi, sehingga kami bisa berdiskusi," sebutnya.

Menurutnya, PDAM sebagai badan usaha juga dituntut untuk mampu memenuhi pemulihan biaya operasional/FCR (Full Cost Recovery), sehat secara bisnis, dan berkelanjutan, dengan selalu mereview tarif setiap tahun.
Pasalnya, akibat pandemi Covid-19 sudah 2 tahun PDAM Purworejo tidak mengadakan penyesuaian tarif sehingga pada tahun 2023 ke depan PDAM Purworejo sesuai Undang-Undang diwajibkan untuk melakukan penyesuai tarif.

“Hal ini untuk mengimbangi selama beberapa tahun tidak adanya penyesuai tarif dan menahan laju inflasi, sehingga PDAM dituntut tetap eksis dan berkelanjutan serta berkembang dalam pelayanan air bersih.

Di sisi lain, lanjutnya, tarif air bersih juga diwajibkan pemerintah untuk bisa terjangkau daya beli masyarakat sesuai regulasi Pemerintah. Tarif  harga air di PDAM Purworejo termasuk paling murah dibandingkan dengan PDAM lain di Jawa Tengah karena lebih mengedepankan prinsip keterjangkauan dan berkeadilan.

Tarif air minum PDAM Purworejo yang semula Rp2.430 menjadi Rp2.800 per meter kubik.

"PDAM ini kenaikan tarif untuk menahan laju inflasi kemudian supaya perusahaan tidak rugi, jadi nanti ada klasifikasi pelanggan, itu dari pelanggan rumah tangga mampu bisa mensubsidi rumah tangga kurang mampu, jadi ini subsidi silang, yang diutarakan tadi naiknya hanya Rp 370 per-kubik, dalam range 10 kubik," terangnya.

Pihaknya berharap pelanggan juga dapat menghemat air dengan menggunakan secara bijak sehingga tidak terjadi pembengkakan masalah tagihan.

Selain itu juga harus ada kehati-hatian dan penghematan pemakaian air minum. Jumlah pelanggan saat ini sudah mencapai sekitar 30 ribu di 10 kecamatan.

"Kami juga mengupayakan supaya pelanggan membeli aplikasi sapa Purworejo, itu bisa di download di Playstore, jika ada anomali atau kenaikan yang tidak wajar bisa langsung melapor, sehingga kita bisa mengecek, karena rata-rata pelonjakan tagihan itu (masalahnya) di persil, perpipaan dalam rumah yang sudah ada meterannya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menegaskan bahwa PDAM merupakan institusi bisnis tidak hanya sebagai penyedia air semata yang bersifat sosial.

Kategori :