TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Surat keputusan (SK) Bupati Temanggung tentang pengangkatan Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata resmi dicabut, meskipun direktur yang baru dilantik ini baru bekerja selama sembilan hari.
"Keputusan saya mencabut SK direktur tersebut bukan tanpa alasan, namun karena ada alasan yang mendasar sehingga keputusan ini harus diambil," tegas Bupati Temanggung M Al Khadziq, Senin (16/1).
Adapun dasar dari pengambilan keputusan mencabut SK direktur terpiih ini, karena ada salah satu persyaratan dari direktur terpilih ini tidak terpenuhi.
"Setelah saya cabut, meskipun baru bekerja 9 hari sudah langsung berhenti bekerja, karena belakangan diketahui ternyata direktur terpilih ini persyaratan umurnya belum mencukupi," jelas bupati.
Bupati menjelaskan, dari peraturan yang berlaku pada rekruitmen calon direktur Perusahaan Daerah (Perusda), salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni umur alon pelamar yakni minimal 35 tahun.
Sedangkan direktur terpilih ini umurnya masih 32 tahun, sehingga sesuai dengan aturan tersebut yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat sebagai direktur di Perusda Bhum Phala Wisata Temanggung.
Menurut Bupati, seharusnya di awal rekrutimen calon direktur lalu, yang bersangutan ini sudah tidak lolos. Namun karena tim tidak terlalu memperhatikan umur maka yang bersangkutan ini lolos seleksi hingga dilantik menjadi direktur di perusda Bhumi Phala Temanggung.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kekeliruan tersebut karena memang sejak dari panitia seleksi rupanya memang ada yang terlewat data tentang umur ini," katanya.
Bupati menuturkan data umur ini tidak terlalu diperhatikan panitia seleksi maupun dari konsultan pihak ketiga yang melakukan seleksi berkas para pelamar.
"Sudah telanjur menjadi keputusan, sudah telanjur dilantik dan baru diketahui belakangan sehingga saya segera mengambil langkah untuk saya berhentikan dan saya cabut SK-nya," katanya.
Dengan keputusan tersebut, selanjutnya terhadap direksi Perumda Bhumi Phala Wisata akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.
"Nanti akan kami lakukan seleksi direksi yang baru. Sejauh ini belum ada penggantinya sehingga direksi dijabat sementara oleh dewan pengawas," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 2 Januari 2023, Bupati Temanggung M Al Khadziq melantik empat direksi BUMD Kabupaten Temanggung, yakni Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Agung Rinto Adi Utomo, Direktur Perumda Air Minum Tirta Agung Mukhtar Hadi Purwanto, Direktur Perumda Apotek Waringin Mulyo Henry Yuniarto, dan Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata Nurul Arifin. (set).