TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin meminta pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk langsung terjun melakukan pengawasan, mengingat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan.
Permintaan tersebut disampaikan usai melakukan pemantauan pelaksanaan pelantikan PKD di Kecamatan Bansari, Senin 6 Februari 2023.
"Tahapan sudah mulai berjalan, verifikasi faktual calon DPD dan pembentukan pantarlih dan mutarlih yang sedang kami jalani, PKD setelah dilantik bisa langsung terjun melakukan pengawasan terhadap tahapan yang sekarang sudah berjalan," pintanya.
Ia mengatakan, PKD perlu ditekankan pada pemahaman regulasi, koordinasi ke semua stakeholder karena tahapan sudah mulai berjalan
Pada tahapan pemilu, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan sengketa terutama maraknya kampanye melalui media sosial.
Di sisi lain pasca penetapan Parpol, Parpol boleh melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.
Kendati demikian saat ini masa kampanye belum diperbolehkan, karena partai politik belum menentukan calon legislatifnya.
"Tahapan kampanye memang belum, namun kampanye itu pengertiannya luas, menyampaikan visi misi program dan citra diri. Untuk itu sebagai pengawas kita harus aktif mengirimkan surat ke parpol," pungkasnya.
Ia menambahkan, pada pemilu 2024 pelanggaran pemilu dapat dilakukan dengan cara pencegahan secara masif.
Pembentukan badan adhoc di tingkat kelurahan dan desa merupakan suatu kegiatan yang penting untuk harmonisasi.
"Harapan kita dapat menghasilkan pengawas yang handal dan berintegritas untuk pemilu 2024," katanya.
Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan, PKD yang dilantik di seluruh Kabupaten Temanggung yakni sebanyak 289 orang.
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Temanggung.
"Selanjutnya mereka akan mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilakukan secara bertahap seperti Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih (Pantarlih) karena ini membutuhkan proses panjang," tuturnya.
Erwin berharap, PKD dapat menjalankan pekerjaan secara amanah dan menjalankan tugas dengan baik, sesuai regulasi dan bersedia penuh waktu mengawasi pemilu di tingkat desa.
"Jadi jika ada kerjaan lain harus prioritas ini, akan ada awasi jarimu, sudah disharing ke semua mengawasi pelanggaran melalui medsos," terangnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirejo Eko Suseno mengatakan, sebelum dilantik, PKD yang terpilih ini sudah menjalani sejumlah tahapan seleksi, mereka sudah dinyatakan lolos dan berhak menjadi PKD.
"Tahapan sudah kami lakukan sesuai prosedur, harapan kami PKD pada pemilu ini bisa menjadi ujung tombak pengawasan di tingkat desa dan kelurahan," harapnya. (set)