Warga Purworejo Kini Bisa Mengadukan Potensi Pelanggaran Coklit di Posko Ini

Kamis 16-02-2023,05:00 WIB
Reporter : Lukman Hakim
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Masyarakat Purworejo kini bisa mengadu ke Bawaslu jika terjadi ada potensi pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Aduan dapat disampaikan melalui posko aduan Kawal Hak Pilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi, saat acara Launching Posko Kawal Hak Pilih, di halaman kantor Bawaslu Purworejo, pada Selasa (14/2) malam.

Dikatakan, Posko Kawal Hak Pilih dibuka untuk melayani warga agar tidak kehilangan hak pilih. Menurutnya tahapan coklit data pemilih rawan akan potensi pelanggaran.
Selain meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Purworejo juga meluncurkan Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu.

Launching tersebut diselenggarakan bersamaan dengan pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan menjelang satu tahun menuju pemilu serentak tahun 2024.
Sementara itu Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu juga serentak dilaunching di seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati menyampaikan aplikasi ini merupakan sarana percepatan pertukaran informasi, edukasi, dan literasi kepemiluan.

Selain itu Bawaslu Purworejo juga melakukan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas.

Pembacaan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ali Yafie.

“Pembacaan deklarasi ini diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang tertib dan damai,” kata Ali. (luk)

Kategori :