Gaji dan Tukin PNS Akan Naik, Skemanya Telah Dirancang Oleh PANRB

Minggu 21-05-2023,16:46 WIB
Reporter : Larasati Putri
Editor : Larasati Putri

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID Para aparatur sipil negara (ASN) atau yang akrab dengan PNS kini bisa tersenyum untuk menanti kenaikkan pendapatan. 

Sebab, sudah empat tahun lamanya pelayan publik tersebut tidak merasakan kenaikan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) semenjak tahun 2019. 

Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas sedang berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas ketentuan baru terkait gaji dan tunjangan kinerja. 

BACA JUGA:Kementan Siapkan Langkah Mitigasi dan Adaptasi El Nino di Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Volume 6

"Kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terakhir menaikkan gaji para abdi negara pada 2019.

Hal tersebut dimulai setalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil terbit. 

Pada peraturan itu pula, Presiden Jokowi menaikan gaji rata-rata ASN sekitar 5%, termasuk bagi personel TNI dan Polri.

BACA JUGA:VIRAL! Istri Pergoki Suami Selingkuh dengan Nenek-nenek, Netizen Dibuat Keheranan Berjamaah 

“Tujuan kenaikan gaji ini tidak lain untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna. Terlebih lagi untuk menjamin kesejahteraan PNS, “ kata Presiden RI. 

Selama masa kepemimpinan Jokowi sejak 2014, artinya sudah dua kali gaji PNS mengalami kenaikan.

Kali pertama adalah pada tahun 2015, di mana saat itu porsi gaji PNS juga dinaikkan sekitar 5%.

Kini gaji PNS berdasarkan golongan paling rendah adalah 1a sebesar Rp1,5 juta dan paling tinggi IVe dengan Rp5,9 juta.

BACA JUGA:Aktris Cantik Enzy Storia Menikah Hari Ini, Netizen : The Real Sat Set Sat Set

Sebenarnya, ada beberapa faktor pertimbangan perubahan gaji PNS, salah satunya adalah inflasi.

Kategori :