BACA JUGA:Fitur Terbaru WhatsApp “Edit Pesan Terkirim”
Sebagian besar depot air minum isi ulang biasanya tidak mencantumkan sumber mata air yang mereka gunakan. Sudah sepantasnya kalau kita bertanya.
“Di mana sumber mata air untuk air minum isi ulang tersebut? Apakah air yang diambil dari sumber tersebut sudah melewati proses filterisasi agar terhindar dari kuman atau bakteri berbahaya?
Apakah sumber air tersebut benar-benar terjamin mutunya?” Kalau tidak ada jawaban yang pasti atau meragukan lebih baik menghindarinya.
4. Kebersihan Galon Air Dipertanyakan
Tak hanya sumber air yang sudah dipastikan higienis, galon sebagai wadahnya juga harus memenuhi persyaratan. Galon wajib dibersihkan setiap sebelum dilakukan pengisian air.
BACA JUGA:Cuma Login Bisa Dapat Saldo DANA Rp 100Ribu
Selain itu, galon tidak boleh disimpan dalam depot air minum isi ulang lebih dari 24 jam serta harus diberikan kepada konsumen dalam jangka waktu tersebut.
5. Lokasi yang Tidak Strategis
Sebagian depot air minum isi ulang terletak di pinggir jalan raya.
Tujuannya untuk menarik pembeli dan memudahkan pengirimannya.
Keberadaan depot air isi ulang di pinggir jalan raya menjadikan alat-alat yang digunakan untuk memproses air minum berisiko tinggi untuk terpapar polusi, baik berupa debu atau asap kendaraan bermotor.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Higiene Sanitasi Depot Air Minum, “lokasi berada di daerah yang bebas dari pencemaran lingkungan dan penularan penyakit”.
BACA JUGA:Sehat Tanpa Keluar Uang, Inilah Olahraga yang Bisa Kamu Lakukan Di Rumah!
Maka kita harus berhati-hati, jangan memilih depot air minum isi ulang yang terkontaminasi unsur-unsur berbahaya.
Hati-hati, jangan sampai masalah-masalah di atas ada di dalam air minum isi ulang yang Anda minum! Maka berhati-hatilah dalam memilih depot air minum isi ulang yang ada di sekitar Anda! Pastikan semuanya aman sehingga tidak berdampak negatif bagi kesehatan.