Menurutnya, proyeksi atau perhitungan yang dilakukan oleh pansus III yang mencapai Rp17 miliar per tahun itu perlu di lihat lagi.
"Ya kita lihat, perhitungan mereka seperti itu, apakah biaya operasional itu sudah masuk atau belum," katanya.
Pihaknya berharap dengan raperda DPRD itu bisa memberikan peningkatan PAD dan perbaikan sistem penarikan retribusi dan pajak daerah. (gus)