Polisi Bekuk Pengedar Obat Palsu dengan Transaksi Miliaran

Jumat 02-06-2023,11:20 WIB
Editor : Dendit Tri

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat-obatan palsu yang  dijual bebas di toko online.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan terkait terbongkarnya kasus peredaran obat-obatan palsu yang  dijual bebas di e-commerce.

“Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac palsu serta obat-obatan lainnya tanpa adanya perijinan edar oleh BPOM secara online di e-commerce yang memiliki nama akun Geraikita99 dan Dominoshop96,”  terang Auliansyah Lubis.

BACA JUGA:Seluruh Penumpang Panik! Garuda Indonesia Mati Mesin Saat Masih Terbang

BACA JUGA:4 Alasan Candi Borobudur Jadi Pusat Umat Buddha Dunia Saat Waisak

Peredaran obat palsu secara bebas ini mencapai Rp130,4 Milliar dari hasil pemeriksaan bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Mei 2023.

"Yang diduga nilai harga barang tersebut dihitung dari tahun 2021 hingga 2023 itu mencapai Rp 130,4 miliar," ujar Auliansyah Lubis.

BACA JUGA:Harga BBM Turun Besar-besaran Per 1 Juni 2023, Cek Harga Pertalite Terbaru!

Peredaran obat palsu ini yaitu bermacam-macam seperti jenis obat untuk batuk, asma hingga suplemen  pencernaan anak telah dijual secara luas di e-commerce  tanpa adanya izin edar.

Di dalam kasus peredaran obat palsu ini ini Kepolisian Metro Jaya telah menangkap setidaknya  lima orang tersangka yakni  S (62), IB (31), I (32), FS (28) dan FZ (19).  Dari para tersangka telah disita barang bukti berupa ribuan obat palsu siap edar.

BACA JUGA:HORE! Gaji Ke-13 PNS Segera Cair Catat Tanggalnya!

Kasus ini terbongkar karena adanya laporan dari perusahaan farmasi yang merasa dirugikan karena adanya penjualan obat-obatan palsu di e-commerce.

BACA JUGA:Keramahan Para Biksu Thudong Layani Ribuan Warga Magelang Berfoto Selfie

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat  melakukan tindakan penyelidikan sehingga 5 orang tersangka berhasil ditangkap. (*)

Kategori :