Selain itu juga diharapkan dapat menghasilkan pembahasan agar sistem penghitungan suara dilakukan secara sederhana dan lebih efektif.
"FGD ini digelar dalam rangka penyusunan Peraturan KPU atau (PKPU), dengan harapan adanya FGD ini dapat disampaikan di tingkat paling bawah hingga ke tingkat atas," ujar Basmar Perianto Amron.
Terlebih lagi, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan jika sistem proporsional Pemilu 2024 dilakukan secara terbuka.
"Kami menggalang masukan-masukan positif dari teman-teman partai politik, tokoh masyarakat, pemrintahan, akademisi, dan lain sebagainya lewat FGD ini," paparnya. (wid)