Jika nantinya pemberhentian disahkan, Agus Bastian menyampaikan, pekerjaan sebagai bupati kemudian akan diteruskan oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, hingga jabatan kepala daerah habis.
BACA JUGA:TP PKK Diminta Pertajam Orientasi Program
"Nanti ada ibu wakil bupati yang akan melanjutkan program-program yang sudah kira rancang, jadi visi misi telah diselesaikan semuanya," katanya.
"Saya kira semua (pekerjaan) sudah selesai tinggal penyelesaian, kerjasama yang baik selama ini, antara bupati dan wakil bupati tentunya akan selalu diapresiasi oleh warga masyarakat. Saya pengumuman disini, tapi belum disahkan di Kementerian, jadi belum, nanti saya resmi (berhenti) ketika DCT (Daftar Calon Tetap) keluar," terangnya. (top)