Serapan Anggaran Wonosobo Rendah, Hingga Juli 2023 Baru Tercapai 31,78 Persen

Selasa 11-07-2023,15:29 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Arief Setyoko

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Realisasi APBD Wonosobo di semester pertama tahun 2023 masih dianggap rendah.

Pasalnya, dari APBD 2023 yang telah ketok palu sebesar Rp2,013 triliun, baru terealisasi 31,78 persen saja, atau kurang dari separuhnya hingga Juli 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggenjot serapan anggaran.

BACA JUGA:Muhammadiyah Angkat Bicara Respons Eksistensi LGBT di Wonosobo yang Semakin Marak

Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun 2023, realisasi anggaran di Kabupaten Wonosobo sudah encapai 95 persen.

"Seluruh OPD harus meningkatkan optimalisasi realisasi anggaran yang ada," kata, One Andang Wardoyo, di sela rapat koordinasi (Rakor) terkait Kinerja Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran (KPK PA) semester 1 tahun 2023 di Ruangan Mangunkusumo Setda Kabupaten Wonosobo, Selasa 11 Juli 2023.

Dirinya menyebutkan, hingga semester pertama tahun 2023, anggaran yang telah terealisasi baru sebesar Rp 639.963.459.500.

"Kita harus tegas supaya jumlah anggaran termanfaatkan sesuai dengan porsinya masing-masing. Tidak boleh ada kecurangan dalam merealisasikannya," tegasnya.

BACA JUGA:Antisipasi Antraks, Pemkab Wonosobo Larang Distribusi Daging Sapi dari Daerah Rawan

One Andang Wardoyo menilai, serapan anggaran 31 persen di semester pertama tahun 2023 sangatlah rendah.

Padahal paling tidak, kata One Andang Wardoyo, semester 1 tahun 2023 seharusnya sudah tercapai 50 persen serapan.

"Kalau setahun persentasenya ditargetkan 95 persen, setidaknya di semester awal ini 50 persen realisasinya 31,78 persen. Jadi itu masih rendah," terangnya.

BACA JUGA:WADUH! Pemkab Wonosobo Tak Berdaya Alokasikan Anggaran Khusus Bagi Guru Sekolah Minggu

Menurutnya, seluruh OPD wajib melaporkan terkait pendapatan serta hal-hal lainnya setiap seminggu sekali. Pelaporan rutin ini, katanya, sebagai kontrol dan pengawasan di Pemkab Wonosobo.

"Mulai saat ini, OPD wajib melaporkan setiap minggunya. Hari Senin harus sudah ada di meja saya," tandas Sekda. (mg7)

Kategori :